MAKALE — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus mengevaluasi capaian kinerja satuan kerja di daerah.
Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel didampingi Ketua IAD Wilayah Sulsel Mila Syarifuddin, Asisten Bidang Intelijen Ferizal, Asisten Bidang Pemulihan Aset Akhmad Muhdhor, serta Asisten Bidang Pengawasan Edy Hartoyo.
Rombongan disambut Kepala Kejari Tana Toraja Andi Mujahidah Amal bersama jajaran serta personel Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Rantepao.
Sebelum memberikan pengarahan, Muhammad Syarifuddin meninjau kondisi fisik kantor dan progres renovasi gedung Kejari Tana Toraja. Peninjauan dilakukan untuk memastikan dukungan sarana dan prasarana terhadap pelaksanaan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam laporan kinerjanya, Kepala Kejari Tana Toraja Andi Mujahidah Amal menyampaikan bahwa realisasi penyerapan anggaran satuan kerja telah mencapai 74,24 persen dari total pagu.
Capaian tersebut mencakup belanja operasional serta dukungan renovasi gedung kantor seluas 371 meter persegi. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga dilaporkan menunjukkan tren positif.
Di bidang penegakan hukum, Kejari Tana Toraja melaporkan aktivitas penanganan perkara pada bidang Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga Pemulihan Aset.
Selain penanganan perkara, jajaran Kejari Tana Toraja juga menjalankan sejumlah program preventif dan pelayanan hukum kepada masyarakat, antara lain Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, serta penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice.
Menanggapi laporan tersebut, jajaran Asisten Kejati Sulsel memberikan evaluasi dan pengarahan teknis untuk memperkuat akuntabilitas institusi.
Asisten Intelijen Ferizal menekankan pentingnya mengoptimalkan penyerapan anggaran sekaligus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan jajaran agar menghindari segala bentuk praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Edy Hartoyo menyampaikan hasil pengawasan dan pemantauan berkala yang secara umum menunjukkan hasil baik melalui aplikasi pengawasan internal PRISMA.
Meski demikian, sejumlah catatan administratif masih perlu ditindaklanjuti, antara lain terkait pengelolaan data tilang, optimalisasi asset tracing uang pengganti pada bidang Pidsus, serta kelengkapan dokumen pendukung di Cabjari Rantepao.
Asisten Bidang Pemulihan Aset Akhmad Muhdhor turut memberikan perhatian terhadap percepatan penyelesaian dan pelelangan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menurutnya, optimalisasi pengelolaan barang bukti yang telah berstatus inkrah penting dilakukan agar proses penyelesaian dan pemulihan aset dapat berjalan secara efektif.
Menutup rangkaian kunjungan kerja, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menginstruksikan seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti berbagai temuan dan catatan evaluasi yang disampaikan para asisten.
Ia juga mengingatkan jajaran Kejari Tana Toraja dan Cabjari Rantepao agar adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Menurutnya, perkembangan tersebut menuntut institusi penegak hukum untuk semakin cepat dan transparan dalam memberikan pelayanan publik.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kejari Tana Toraja dan Cabjari Rantepao untuk terus bekerja dengan baik, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam mengemban kepercayaan masyarakat,” tegas Muhammad Syarifuddin. (bc/isl)
