Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

Nasional8 Dilihat

Jakarta — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren dan empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Operation Room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya era baru dalam tata kelola pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Basnang Said dilantik sebagai Dirjen Pesantren pertama, menyusul terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I.

Dengan struktur baru tersebut, Ditjen Pesantren tidak lagi menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam dalam organisasi Kementerian Agama.

Pembentukan Ditjen Pesantren mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang diterbitkan pada 27 Maret 2026. Pasal 7 Perpres tersebut memasukkan Ditjen Pesantren ke dalam susunan organisasi Kementerian Agama.

Ketentuan itu kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, yang diterbitkan pada 4 Agustus 2026. Dalam Pasal 7 PMA tersebut, Ditjen Pesantren ditetapkan sebagai satuan kerja tersendiri.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.

Diminta Bangun Tata Kelola Pesantren

Menag Nasaruddin Umar meminta Basnang Said segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren sekaligus memperkuat koordinasi dengan unsur pimpinan yang akan melengkapi struktur organisasi baru tersebut.

Ia juga meminta Ditjen Pesantren membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren.

Menurut Menag, pengelolaan pesantren membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan pesantren di daerah.

BACA JUGA :  Pengamat Sebut DPR Begal Putusan MK Terkait Syarat Pencalonan di Pilkada 

Selain penataan struktur dan penguatan kerja sama, Nasaruddin meminta Ditjen Pesantren menunjukkan langkah konkret dalam 100 hari pertama.

Ia berharap masyarakat dapat merasakan perubahan setelah Ditjen Pesantren menjalankan tugas dan fungsinya sebagai satuan kerja tersendiri.

“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Empat Rektor PTKN Turut Dilantik

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga melantik empat pejabat pimpinan PTKN, yakni:

  1. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya masa jabatan 2026–2030.
  2. Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029.
  3. Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Kendari.
  4. Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd., sebagai Rektor Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang.
BACA JUGA :  Perpres Ojol Masuki Tahap Final, DPR dan Pemerintah Targetkan Rampung Pekan Depan

Kepada para rektor, Menag memberikan arahan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.

Untuk UIN Sunan Ampel Surabaya, Nasaruddin menekankan pentingnya integrasi serta keberlanjutan pengembangan Fakultas Kedokteran dan rumah sakit yang terkait dengan perguruan tinggi tersebut.

Sementara untuk UIN Sultan Amai Gorontalo dan UIN Kendari, Menag menyoroti peluang pengembangan program studi serta pengelolaan perguruan tinggi setelah mengalami perubahan bentuk menjadi universitas.

Adapun bagi Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang, ia menekankan peluang pengembangan program studi sekaligus penguatan jejaring dengan berbagai pihak.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan tugas Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren pertama serta empat rektor PTKN dalam jabatan masing-masing di lingkungan Kementerian Agama. (bc/isl)