• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Ketum PASU Minta Polisi Lakukan Pengawasan dan Penertiban Mubeslub Inkonstitusional

bhineka1
19 Desember 2024
/ Hukum, Medan, Sumut
724 14
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) tengah diterpa konflik internal. Kepemimpinan Eka Putra Zakran SH MH ‘digoyang’ oleh sejumlah anggota dengan berencana membuat Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub). Dan ini dianggap inkonstitusional. Aparat kepolisian pun diminta untuk turun tangan menertibkan mubeslub tersebut.

“Jadi kalo yang mubes-mubes gitu gak ada. Belum ada yang seperti itu. Sebab, merujuk kepada Anggaran Dasar PB PASU, belum ada rumusan mengenai prosedur Mubes, sehingga rencana Mubes yang akan digelar besok semata-mata tindakan yang tak berdasar,” tegas Eka Putra kepada awak media, Kamis (19/12/2024), yang ditemui di Kantor Hukum EPZA, Jalan Sidodame Komplek Pemda, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

BeritaTerkait

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

Dijelaskannya, saat ini agenda rapat di PB PASU hanya ada rapat anggota, pengurus dan pengawas. Untuk itu ia mengingatkan kepada para oknum PB PASU, untuk tidak menggelar suatu kegiatan dengan mengatasnamakan PB PASU, karena tindakan itu telah melanggar Undang Undang dan berkonsekuensi hukum.

“Kami tidak mempersoalkan kalau memang ada pertemuan. Bagi kami kumpul-kumpul tidak masalah, makan minum sepuasnya sampai capek silakan aja. Tapi jangan membawa nama PASU, karena itu namanya merusak, meredupsi, dan memecah belah,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa EPZA ini pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kepolisian, agar mengawasi mubeslub ilegal yang direncanakan dilaksanakan pada 24 Desember 2024 di Hotel Madani, untuk memastikan agar tak ada atribut PB PASU yang terpasang dalam acara tersebut.

“Kita minta kepada aparat, kepada Kapolda Sumatera Utara, khususnya kepada Tim Cyber Polda Sumatera Utara, agar bertindak secara tegas, secara adil,” imbuhnya, sembari mengingatkan kepada oknum anggota PB PASU agar tak meneruskan rencana ‘haram’ tersebut.

Bantah Tudingan ‘Makan’ Uang

Dalam pernyataan resminya, Eka juga menanggapi tuduhan yang dilontarkan oknum anggota PB PASU yang menyebutkan dirinya ‘memakan’ uang kepengurusan kartu anggota PB PASU. Menurutnya tuduhan itu merupakan fitnah.

“Uangnya masih utuh, di rekening PB PASU. Kalau mau, kita bisa buka-bukaan untuk melihat mutasi di sana,” tantangnya.

Meskipun dirinya mengancam akan memecat 17 anggota yang telah melayangkan mosi tidak percaya terhadap dirinya, Eka menyatakan dirinya masih ‘membuka pintu’ bagi para oknum untuk kembali sejalan membesarkan organisasi yang belum genap berusia 3 tahun ini, mengingat PB PASU merupakan organisasi yang bertujuan untuk menaungi para advokat se-Sumut.

“Tapi ingat, ada yang kita terima kembali tanpa syarat, dan ada juga yang bersyarat,” tegasnya.

Untuk diketahui, PB PASU adalah organisasi penaung para advokat di Sumut. Fokus utama dari organisasi yang berlandaskan profesionalisme ini adalah memberikan bantuan hukum kepada berbagai pihak yang mengalami persoalan hukum. Selain untuk memberi bantuan hukum, organisasi ini merupakan wadah untuk membentuk solidaritas para advokat.(mrk)

Post Views: 1

Tags: Ketum PASU Minta Polisi Lakukan Pengawasan dan Penertiban Mubeslub Inkonstitusional
SendShare360Tweet225Send
Sebelumnya

Bobby Nasution Sebut Stadion Teladan Selesai 2024

Selanjutnya

MUI Siap Bantu Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah

Terkait Berita

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

09 Des 2025
1000

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

09 Des 2025
1000

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

09 Des 2025
1k

MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

09 Des 2025
1k

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In