KPK Dalami Peran Anwar Sadad dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Hukum, Nasional10 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR RI periode 2024–2029, Anwar Sadad, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memeriksa enam orang saksi pada Selasa (26/5/2026) guna mendalami pengelolaan dana hibah serta pelaksanaan kegiatan pokmas yang berkaitan dengan tersangka Anwar Sadad.

BACA JUGA :  PDIP Resmi Pecat Jokowi Beserta Anak dan Menantu

Enam saksi yang diperiksa yakni NJB selaku pengurus Yayasan Bunga Tanjung, MHA dari Yayasan Darul Ulum Paiton, ZAM dari Pondok Pesantren Nurul Hasan, ABH selaku Ketua Pokmas Nyiur Jaya, SAA selaku Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya, dan SUG selaku Ketua Pokmas Ikmarish.

“Semua saksi hadir. Pemeriksaan saksi terkait tersangka AS, dan didalami soal pengelolaan dana maupun pelaksanaan kegiatan pokmas,” ujar Budi Prasetyo.

BACA JUGA :  Rampok HP Anak Kos, Residivis Ini "Kejengkang" Ditabrak Polisi

Kasus dana hibah Jawa Timur merupakan pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022 terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka dihentikan karena meninggal dunia, yakni Kusnadi.

BACA JUGA :  KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Dengan demikian, tersisa 20 tersangka yang terdiri dari tiga pihak penerima suap dan 17 pihak pemberi suap.

Tersangka Penerima Suap

  1. Anwar Sadad
  2. Achmad Iskandar
  3. Bagus Wahyudiono

Tersangka Pemberi Suap

  1. Mahfud
  2. Fauzan Adima
  3. Jon Junaidi
  4. Ahmad Heriyadi
  5. Ahmad Affandy
  6. Abdul Motollib
  7. Moch. Mahrus
  8. A. Royan
  9. Wawan Kristiawan
  10. Sukar
  11. Ra Wahid Ruslan
  12. Mashudi
  13. M. Fathullah
  14. Achmad Yahya
  15. Ahmad Jailani
  16. Hasanuddin
  17. Jodi Pradana Putra