Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan vape berisi narkotika saat razia di tempat hiburan malam Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Usai pengungkapan tersebut, polisi langsung menyegel lokasi hiburan malam itu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran vape berisi narkoba di tempat hiburan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan operasi dan mengamankan seorang pria berinisial FA (24).
Dari tangan FA, polisi menyita tiga vape berisi narkoba bermerek EL CHAPO yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, dikutip dari detikSumut, Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga Rp2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DDA yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Selain mengungkap dugaan peredaran vape narkoba, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung Helen’s Night Mart. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung yang terdiri atas dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polrestabes Medan menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok vape berisi narkotika yang diduga beredar di tempat hiburan malam tersebut. Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, termasuk dalam bentuk vape yang kini mulai marak diperjualbelikan secara ilegal. (r/isl)