• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Headline

Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

bhinekanews
18 Desember 2024
/ Headline, Hukum
655 34
WAShare on FacebookShare on Twitter

ASAHAN – Polres Asahan dengan sigap berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga di Komplek Graha Kisaran, Jalan Abdi Setya Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Korban, Thander (40), warga Medan Deli, ditemukan tewas dengan luka serius di sebuah warung nasi milik saksi, Nasib.

BeritaTerkait

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

Unit Jatanras yang dipimpin oleh IPDA Supangat, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal di RSU Abdul Manan Simatupang, korban mengalami luka fatal, termasuk gigi depan yang hancur, patah tulang di pergelangan tangan, wajah bengkak, dan darah yang keluar dari mulut.

Dari hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, Rahmat Syaputra (21), kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan, Rahmat mengaku membunuh korban dengan cara memukul menggunakan as klep dan kayu broti. Dia menyerang korban secara brutal di bagian mulut, tangan, dan kepala, hingga korban meninggal dunia.

Motif pembunuhan ini didasari sakit hati pelaku, yang kerap diejek oleh korban dengan sebutan “anak haram” dan “tidak punya keluarga.”

Pelaku pun kini diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti, termasuk as klep, kayu broti, gelas, dan kasur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK., M.M., M.H mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini karena resfon cepat polisi dan laporan masyarakat yang segera melaporkannya,

“Polisi bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Tindakan tegas dan cepat seperti ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar periwa yang pernah menjabat Korspripim Kapolda Sumut ini.

Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keeamanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Polisi mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan, agar polisi dapat bertindak cepat demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya.(Bj)

Post Views: 1

Tags: Kasus Pembunuhan Berencana di KisaranPelaku Ditangkap Kurang dari 24 JamPolres Asahan
SendShare336Tweet210Send
Sebelumnya

Jaksa Agung Lantik JAMWAS dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Selanjutnya

Kajati Sumut Terima Piagam Penghargaan Kontributor Terbesar PNBP Barang Milik Negara

Terkait Berita

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

09 Des 2025
1000

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

09 Des 2025
1000

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

09 Des 2025
1k

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Siapkan Strategi Optimal Sambut Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026

09 Des 2025
1k

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In