Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 8 Tersangka Ditangkap

Hukum, Medan10 Dilihat

JAKARTA — Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1 ton di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap delapan tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, delapan tersangka yang diamankan terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu WNA.

BACA JUGA :  Wamen PU Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Proyek Rumah

“Tersangka yang diamankan 8 orang. 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing,” kata Kristian saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Kristian menjelaskan, barang bukti ketamin tersebut ditemukan di atas Kapal MT Global 168. Kapal itu kini telah bersandar di Pelabuhan Belawan setelah ditarik dan dikawal oleh petugas gabungan.

“Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol Air dan Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamina di Pelabuhan Belawan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Momen Hangat Komjen Asep Edi Suheri Dilepas Personel Polda Metro Jaya

Meski demikian, Kristian belum mengungkap identitas kedelapan tersangka maupun peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan lintas institusi yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Baharkam Polri, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air (Ditpolair) Baharkam, Puspom TNI,” kata Kristian.

BACA JUGA :  Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Tegaskan Untuk Cegah Penyalahgunaan

Ia juga belum membeberkan secara terperinci kronologi penyelundupan maupun hasil lengkap penindakan terhadap para tersangka.

Menurut Kristian, penjelasan lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat.

“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” pungkasnya.