Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pascasarjana HUKI UINSU menggelar Rapat Kerja Pengurus di Hotel Madani Medan, Selasa (2/6/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua LBH Pascasarjana HUKI UINSU, Arifuddin Muda Harahap, didampingi Dewan Pakar Mhd Yadi Harahap, Ketua Dewan Pembina Pagar Hasibuan, serta Sekretaris Zulfahmi Lubis di hadapan para pengurus dan anggota yang hadir.
Dalam sambutannya, Arifuddin Muda Harahap menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pengurus guna mengaktualisasikan komitmen LBH HUKI dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional dan mudah diakses masyarakat.
“Layanan bantuan hukum harus terus diperkuat melalui kerja sama yang solid antar pengurus dan anggota. Kehadiran LBH HUKI harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina, Pagar Hasibuan, menyampaikan optimismenya terhadap masa depan dan peran strategis LBH HUKI di tengah masyarakat.
“Saya sangat optimis bahwa peran LBH HUKI sangat penting dan dinantikan kiprahnya. Teruslah berkarya dan berkontribusi karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum. Oleh sebab itu, kehadiran LBH HUKI menjadi sangat relevan dan diperlukan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Pakar LBH HUKI, Mhd Yadi Harahap, menilai keberadaan para doktor hukum dari Pascasarjana UINSU menjadi modal besar dalam memperkuat layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Kita patut bersyukur karena saat ini banyak doktor hukum dari UINSU yang dapat berkontribusi melalui LBH HUKI. Selain itu, apabila diperlukan keterangan ahli dalam berbagai persoalan hukum, kita memiliki sumber daya yang memadai. Baik masyarakat umum maupun mahasiswa UINSU yang menghadapi persoalan hukum dapat mengajukan permohonan bantuan kepada LBH HUKI untuk mendapatkan akses layanan hukum,” ungkapnya.
Dalam rapat kerja tersebut juga dibahas sejumlah program strategis yang akan dijalankan organisasi ke depan. Dewan Pendiri LBH HUKI, Sofwan Tambunan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah pendampingan hukum terhadap sejumlah aspirasi masyarakat.
Menurutnya, LBH HUKI berpotensi memberikan pendampingan hukum sekaligus menjadi kuasa hukum masyarakat dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan publik, termasuk menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait pelayanan air bersih di kawasan Medan Johor.
“Saat ini masyarakat masih mengedepankan upaya dialog dan negosiasi untuk mencari solusi secara kekeluargaan. Namun apabila diminta berperan, LBH HUKI harus siap memberikan pendampingan secara maksimal, baik melalui jalur nonlitigasi maupun litigasi,” tegas Sofwan.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan LBH Pascasarjana HUKI UINSU dalam menjalankan fungsi advokasi, edukasi hukum, dan pendampingan masyarakat, sekaligus memperluas akses keadilan bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum. (r/isl)
