Susul Pangdam Jaya dan Kapolda Metro, Kajati DKI Bakal Sandang Pangkat Bintang Tiga

Hukum4 Dilihat

JAKARTA – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta bakal mengalami peningkatan status menjadi setara perwira tinggi bintang tiga. Kebijakan ini menyusul kenaikan status jabatan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya yang lebih dahulu menjadi setara bintang tiga.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna. Ia menjelaskan, peningkatan status jabatan Kajati DKI Jakarta merupakan usulan Kejagung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyesuaikan kedudukan kejaksaan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA :  Kejati Sumut Ikuti Rakor Persiapan Pembangunan RUPBASAN Kejaksaan RI

“Karena sebagaimana rekan-rekan ketahui, untuk Pangdam, Kapolda sudah bintang tiga. Karena bagian dari Forkopimda, penyesuaian untuk Kejaksaan Tinggi,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Usulan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2026.

Dalam ketentuan tersebut, jabatan Kajati DKI Jakarta ditetapkan sebagai jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya. Sementara itu, Wakil Kajati DKI Jakarta ditetapkan sebagai jabatan struktural eselon II.a atau jabatan pimpinan tinggi pratama.

BACA JUGA :  Bintek KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sulsel, JAM Pidum Tekankan Peran Jaksa sebagai Navigator Utama Penanganan Perkara

Adapun jabatan asisten pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditetapkan sebagai jabatan struktural eselon II.b, yang juga termasuk dalam kategori jabatan pimpinan tinggi pratama.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sekaligus menyelaraskan kedudukan pejabatnya dengan unsur pimpinan daerah lainnya.

Sebelumnya, jabatan Pangdam Jaya telah mengalami peningkatan status dalam rangka validasi organisasi TNI. Posisi tersebut kini dijabat Letjen TNI Deddy Suryadi.

BACA JUGA :  Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Kota Bandung, Perkuat Koordinasi dan Pengawasan

Langkah serupa juga dilakukan terhadap jabatan Kapolda Metro Jaya, yang saat ini dijabat Komjen Pol Dadang Hartanto.

Dengan penyesuaian tersebut, jabatan Kajati DKI Jakarta menyusul Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya dalam peningkatan kedudukan struktural di lingkungan masing-masing institusi. (bc/isl)