Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Belawan di Bagan Deli

Hukum123 Dilihat

MEDAN – Tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, Rabu (9/4/2024), berhasil ditangkap dalam operasi gabungan pada Jumat (11/4/2024).

Operasi ini melibatkan personel Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan.

BACA JUGA :  Anak Wartawan Sempurna Pasaribu Laporkan Koptu HB ke Puspom AD, Disebut-sebut sebagai Otak Pelaku Pembakaran

Kegiatan dipimpin Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H.

Diawali dengan apel di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres menegaskan komitmen negara dalam menindak pelaku kejahatan.

“Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Oloan.

BACA JUGA :  Kejati Papua Barat Tahan 4 Tersangka Perkara Tipikor Kredit BRI Manokwari, Rugikan Negara Rp7,3 Miliar

Senada, Kombes Pol Jean Calvin menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban. “TNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan, tim bergerak secara taktis. Personel tak berseragam lebih dulu memasuki lokasi, diikuti pasukan berseragam. Tujuh terduga pelaku berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20) berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Kejari Padang Lawas Tetapkan Mantan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Sebagai Tersangka Korupsi Dana PSR

“Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut,” tutup Kapolres.(bj)