Hukum

Usai Dilantik, Kuntadi Siapkan Konsolidasi dan Evaluasi, Percepat Penanganan Perkara Febrie Adriansyah

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, langsung membeberkan dua langkah utama yang akan dilakukannya usai resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (24/7/2026). Kedua langkah tersebut adalah konsolidasi internal dan evaluasi terhadap program serta penanganan perkara yang tengah berjalan.

“Ya tentunya ada dua hal yang akan saya lakukan,” kata Kuntadi kepada wartawan usai pelantikan.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi di lingkungan Jampidsus. Menurut Kuntadi, dirinya perlu memetakan kondisi organisasi karena telah meninggalkan bidang tindak pidana khusus selama sekitar dua tahun.

“Pada dasarnya saya juga dulunya berangkat dari pidsus, tapi dua tahun sudah saya tinggalkan. Pertama yang akan saya lakukan yaitu konsolidasi untuk mengukur dan menilai situasi organisasi saya, termasuk personel,” ujar Kuntadi.

Setelah proses konsolidasi, Kuntadi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program kerja, termasuk penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung.

“Setelah itu tentu akan saya lakukan evaluasi terhadap berbagai program kegiatan, termasuk penanganan perkara yang sedang berjalan,” katanya.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah penanganan kasus yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kuntadi menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penanganan perkara tersebut.

Ia menjelaskan percepatan akan dilakukan melalui mekanisme konsolidasi secara berkala pada setiap tahapan penyidikan agar seluruh proses berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Selain itu, Kuntadi mengapresiasi koordinasi yang selama ini telah terjalin antara Tim 9 penyidik dengan pihak Kepolisian. Menurutnya, sinergi antarlembaga tersebut akan terus diperkuat guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

Terkait agenda pemeriksaan Febrie Adriansyah maupun bentuk pengawasan yang dilakukan Jampidsus terhadap penyidikan, Kuntadi menegaskan operasional penyidikan tetap berada di bawah kendali pimpinan tim penyidik.

Dengan langkah konsolidasi, evaluasi, serta penguatan koordinasi antarpenegak hukum, Kuntadi berharap kinerja Jampidsus semakin optimal dalam menangani perkara-perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. (r/isl)