Hukum

Jaksa Agung Lantik Lima Pejabat Eselon I Kejagung, Tekankan Integritas dan Kesetiaan kepada UUD 1945

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik lima pejabat tinggi eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (24/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung. Dalam sumpah tersebut, Burhanuddin menegaskan pentingnya kesetiaan kepada konstitusi dan pengabdian kepada bangsa serta negara.

“Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin pengambilan sumpah jabatan.

Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik, Asep Nana Mulyana, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang mendapat amanah memohon dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

Menurut Asep, para pejabat baru berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjawab dinamika dan harapan masyarakat.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,” ujar Asep usai pelantikan.

Adapun lima pejabat eselon I Kejaksaan Agung yang resmi dilantik adalah:

  1. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
  2. Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  3. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  4. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
  5. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas jajaran Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemulihan aset negara.

Dengan susunan kepemimpinan baru tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (r/isl)