JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
Penetapan Asep sebagai Wakil Jaksa Agung tertuang dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung
“Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 akan ditindaklanjuti secara administratif. Adapun posisi Wakil Jaksa Agung sendiri tidak dilantik Prabowo, melainkan ditetapkan lewat Keppres.
Profil Asep Nana Mulyana
Asep Nana Mulyana merupakan pria kelahiran 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994.
Ia memulai karier di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai staf Pusdiklat Kejaksaan RI pada 1996 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang pada 1998. Setelah itu, kariernya terus meningkat dengan Kasi Penuntutan Kejati DKI Jakarta, Kasubid Pengajaran Diklat Teknis dan Fungsional, hingga dipercaya menjadi Kepala Kejari Langkat pada 2012.
Kemudian, Asep Nana Mulyana pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Semarang (2014–2015), Asisten Pidsus Kejati Sumut, hingga Asisten Khusus Jaksa Agung (2016–2019).
Namanya kemudian dipercaya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri (2019), Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2020), serta Kajati Jawa Barat (2021).
Adapun lewat Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024, Asep Nana Mulyana resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), menggantikan almarhum Fadil Zumhana yang wafat pada Mei 2024. Asep Nana Mulyana sendiri pernah dipercaya mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung.
Riwayat Jabatan Penting
Karier Asep Nana Mulyana dapat dibilang cukup moncer dan cepat di Kejaksaan:
1. Kasi Intelijen di beberapa Kejari: Kalianda, Gresik, Bale Bandung
2. Kasi Penuntutan Kejati DKI Jakarta 2007
3. Kejari: Kepala Kejari Stabat 2012, Kepala Kejari Semarang 2014-2015
4. Asisten Khusus Jaksa Agung 2016–2019
5. Kajati: Banten 2020, Jawa Barat 2021
6. Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham 2023-2024
7. Jampidum sejak 11 Juni 2024 menggantikan almarhum Fadil Zumhana 134020f1
Selama menjabat JAMPIDUM, Asep Nana Mulyana telah membongkar sejumlah kasus besar yang mendapat sorotan publik, di antaranya:
1. Kasus Vina Cirebon
Jampidum jadi sorotan karena menangani PK / Peninjauan Kembali. Mantan Kabareskrim Susno Duadji bahkan dihadirkan sebagai ahli di sidang PK 2024. Asep menegaskan komitmen Jampidum untuk menguji ulang bukti dan prosedur.
1. Kasus Kekerasan Seksual & KDRT
Di masa beliau, Jampidum keluarkan edaran untuk percepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Fokus pada perlindungan korban.
1. Kasus Narkoba Skala Besar
Jampidum koordinasi dengan BNN untuk operasi pemberantasan jaringan narkoba lintas provinsi. Salah satu penekanan beliau: jerat bandar besar, rehabilitasi untuk pengguna.
1. Kasus Korupsi yang “Turun” ke Pidum
Beberapa kasus yang unsur pidananya umum, seperti penganiayaan dalam kasus korupsi, tetap dikoordinasikan Jampidum dengan Jampidsus.
Menariknya lagi, sosok Asep Nana Mulyana juga sangat dikenal di kalangan akademisi. Ia kerap jadi pembicara di kampus dan Sespimti Polri. Pesannya selalu: integritas, sinergi lintas sektor, dan kepemimpinan strategis untuk Indonesia.(bj)