• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Internasional

Dokter India Diperkosa dan Dibunuh di Rumah Sakit

bhinekanews
12 Agustus 2024
/ Internasional
685 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

NEWDELHI – India digemparkan oleh pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter wanita di dalam sebuah rumah sakit yang dikelola pemerintah di Kolkata, Benggala Barat. Kasus mengerikan ini memicu aksi protes dan mogok kerja massal oleh para dokter dan pekerja medis di India.

Seperti dilansir AFP, Senin (12/8/2024), para dokter dan pekerja medis yang bertugas di berbagai rumah sakit pemerintah di beberapa negara bagian di India menghentikan layanan elektif mereka “tanpa batas waktu” mulai Senin (12/8) waktu setempat.

BeritaTerkait

Tegaskan Dukungan Indonesia, Anis Matta: Kemerdekaan Palestina Hanya soal Waktu

Wamenlu Anis Matta: Indonesia Perkuat Bantuan dan Diplomasi untuk Perdamaian di Palestina

Kemerdekaan Palestina Adalah “Utang Sejarah” yang Belum Dituntaskan Indonesia

Aksi mogok kerja para dokter dan pekerja medis itu bertujuan untuk memprotes pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter muda di salah satu rumah sakit pemerintah di wilayah Kolkata.

Jenazah wanita berusia 31 tahun itu ditemukan dengan banyak luka bekas penganiayaan di tubuhnya, pada Jumat (9/8) waktu setempat, di sebuah rumah sakit yang dikelola pemerintah di Kolata, yang menjadi tempat korban bertugas sebagai dokter residen.

Hasil autopsi terhadap jenazah korban mengonfirmasi adanya tindak penyerangan seksual dan pembunuhan.

Kepolisian setempat telah menahan seorang pria, yang bekerja di rumah sakit yang sama, terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Menurut laporan media lokal, pria yang ditahan bertugas membantu mengarahkan para pasien dan orang-orang saat antrean panjang terjadi di rumah sakit.

Aksi protes yang dilakukan para dokter India itu menuntut keadilan dan keamanan yang lebih baik di tempat kerja. Aksi massal yang awalnya dimulai di Kolkata itu telah menyebar ke beberapa wilayah lainnya di negara tersebut.

Kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi masalah yang terjadi secara luas di India, dengan rata-rata 90 tindak pemerkosaan terjadi setiap harinya sepanjang tahun 2022 lalu di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa tersebut.

Namun para dokter India mengatakan mereka menghadapi ancaman kekerasan tambahan di tempat kerja, terutama dari anggota keluarga pasien yang marah setelah mereka menyampaikan kabar buruk.

“Seharusnya ada langkah-langkah keamanan yang ketat di rumah sakit dan kamera-kamera CCTV harus dipasang,” cetus Sarvesh Pandey dari Federasi Asosiasi Dokter Residen India.

Pandey menambahkan bahwa tuntutan para dokter yang melakukan aksi protes itu mencakup undang-undang khusus yang melindungi para tenaga kesehatan dari tindak kekerasan di tempat kerja. “Ada insiden setiap hari di mana para dokter diserang,” sebutnya.

Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Medis India menemukan bahwa 75 persen dokter di India pernah menghadapi beberapa bentuk tindak kekerasan.(det/js)

Post Views: 4

Tags: Diperkosa dan DibunuhDokter IndiaRumah Sakit
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

JPN Kejari Bandung Terima Penghargaan dari Pj Wali Kota

Selanjutnya

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus

Terkait Berita

Tegaskan Dukungan Indonesia, Anis Matta: Kemerdekaan Palestina Hanya soal Waktu

18 Nov 2025
1k

Wamenlu Anis Matta: Indonesia Perkuat Bantuan dan Diplomasi untuk Perdamaian di Palestina

17 Nov 2025
1k

Kemerdekaan Palestina Adalah “Utang Sejarah” yang Belum Dituntaskan Indonesia

06 Nov 2025
1k

Mahfuz Sidik: Presiden Prabowo Bawa Lompatan Besar Dalam Diplomasi Politik Internasional

18 Okt 2025
1k

Mayoritas Publik Indonesia Tolak Hubungan dengan Israel

26 Sep 2025
1k

Umat Islam Minta Indonesia Pimpin Seruan Dunia Hentikan Genosida di Gaza dan Galang Kemerdekaan Palestina

04 Agu 2025
1k

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In