JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dengan tegas mengecam usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang berencana mengambil alih dan menguasai Jalur Gaza. Pernyataan tersebut muncul di tengah pertemuan antara pemerintah Amerika Serikat dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Diketahui pertemuan tersebut merupakan pertemuan perdana setelah Donal Trump kembali terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47.
Seperti kita ketahui Presiden Donal Trump sosok yang kontroversial apalagi berbicara tentang timur tengah, kita ingat pada tahun 2017 dia berencana memindahkan ibukota Israel dari tel aviv ke Yerusalem. Usulan tersebut batal karena banyaknya pihak yang tidak setuju dan penolakan dimana – mana. Maka usulan kontroversial baru – baru ini juga harus kita tolak dengan keras dan tegas.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan bentuk kemunduran dan intervensi yang akan semakin memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.
“Usulan Donald Trump adalah bentuk penjajahan baru yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina atas tanah mereka sendiri. Ini juga semakin menunjukkan keberpihakan Amerika Serikat terhadap penjajahan Israel,” ujar Jundi dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2025).
KAMMI menilai bahwa solusi bagi Palestina bukanlah penguasaan oleh kekuatan asing, melainkan pengakuan penuh terhadap hak kedaulatan rakyat Palestina serta penghentian segala bentuk agresi militer Israel. Dalam konteks ini, KAMMI mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas dalam menolak segala bentuk intervensi Amerika Serikat di Gaza serta memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui forum-forum internasional.
Hal serupa Ketua Bidang Keummatan PP KAMMI, Jodi Setiawan, mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya pemuda dan mahasiswa, untuk terus bersuara dan bergerak demi membela Palestina.
“Boikot produk-produk yang terafiliasi dengan penjajahan, galang solidaritas kemanusiaan, dan jangan berhenti menekan pemerintah agar lebih aktif dalam diplomasi internasional untuk kemerdekaan Palestina,” tambahnya.
KAMMI menegaskan bahwa perjuangan membela Palestina adalah bagian dari amanat kemanusiaan dan konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia, oleh karena itu, setiap upaya yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia harus dilawan oleh seluruh elemen bangsa. (kam/isl)