Medan

BKN Regional VI Medan Bungkam Saat Didemo, AMPH Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putih

Medan — Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH), Rabu (13/5/2026) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Ujian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Aksi yang dipimpin Azli Ritonga dengan Koordinator Lapangan Aqsha Ansari itu menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam proses seleksi nasional tersebut.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dugaan gangguan sistem atau server error selama ujian berlangsung, perubahan jawaban peserta tanpa persetujuan, alokasi waktu yang dianggap tidak rasional, hingga minimnya transparansi terkait mekanisme dan hasil penilaian.

Selain itu, AMPH juga menyoroti dugaan ketidaknetralan penyelenggara serta mempertanyakan kualitas infrastruktur pelaksanaan ujian yang dinilai buruk. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan ujian, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Pimpinan aksi, Azli Ritonga, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk perjuangan moral demi menjaga integritas proses seleksi dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi memperjuangkan keadilan. Jika sistem ini benar-benar profesional dan transparan, maka tidak ada alasan untuk menolak evaluasi total, audit independen, serta pelaksanaan ujian ulang yang adil dan bebas gangguan teknis,” tegas Azli Ritonga.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan Aqsha Ansari menyebut pihaknya hadir membawa aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat sistem yang dinilai tidak profesional.

“Kami hadir membawa suara masyarakat yang merasa dicederai oleh sistem yang dinilai tidak profesional. Banyak peserta datang dengan harapan besar, namun justru menghadapi berbagai persoalan teknis dan ketidakjelasan mekanisme penilaian,” ujarnya.

Dalam aksinya, AMPH menyampaikan tujuh tuntutan utama. Di antaranya mendesak Zulkifli Hasan selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) KDKMP dan KNMP untuk melakukan evaluasi total serta audit independen terhadap pelaksanaan ujian.

Mereka juga meminta pelaksanaan ujian ulang yang adil dan transparan, membuka standar kelulusan secara penuh kepada publik, hingga mengusut dugaan manipulasi sistem dan ketidaknetralan penyelenggara.

Tak hanya itu, massa aksi mendesak DPRD Sumatera Utara membentuk satuan tugas (Satgas) guna menyelidiki dugaan kecurangan, serta meminta Ombudsman Republik Indonesia melakukan audit forensik terhadap penggunaan anggaran oleh BKN dalam pelaksanaan ujian tersebut.

Namun demikian, massa aksi menyayangkan sikap pihak BKN Regional VI Medan yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk membuka ruang dialog. Hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun perwakilan yang menemui massa untuk menerima aspirasi maupun memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan.

“Kami datang secara baik-baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi sangat kami sayangkan tidak ada pihak yang menemui massa aksi. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami terhadap keseriusan penyelenggara dalam merespons keresahan publik,” kata Azli Ritonga.

AMPH pun menegaskan akan menggelar aksi lanjutan atau jilid II apabila dalam waktu dekat tidak ada respons maupun langkah konkret dari pihak terkait.

Aqsha Ansari mengatakan pihaknya kini tengah melakukan konsolidasi yang lebih luas bersama berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dari sejumlah daerah.

“Jika tuntutan kami tetap diabaikan dan tidak ada tindakan nyata, maka kami akan menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar dan cakupan yang lebih luas di berbagai daerah di Indonesia. Ini bukan hanya persoalan satu wilayah, tetapi menyangkut keadilan bagi seluruh peserta,” tegasnya.

AMPH menegaskan bahwa gerakan tersebut akan terus dikawal sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga integritas sistem seleksi nasional yang adil, transparan, dan bebas dari dugaan penyimpangan. (r/isl)