BMKG Keluarkan Peringatan Suhu Panas di Medan dan Sekitarnya, Capai 36 Derajat Celsius

Medan101 Dilihat

MEDAN– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Balai Besar Wilayah I mengeluarkan peringatan terkait kondisi suhu panas yang melanda Kota Medan, Deli Serdang, serta wilayah pesisir timur Sumatera Utara dalam sepekan terakhir pada Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan data pengamatan, suhu udara maksimum pada 24 Maret 2026 tercatat mencapai 36,0 derajat Celsius. Kondisi ini dipicu oleh posisi matahari yang berada tepat di khatulistiwa serta minimnya tutupan awan di wilayah pesisir timur Sumatera Utara, sehingga radiasi matahari yang diterima permukaan bumi menjadi lebih maksimal.

BACA JUGA :  PN Medan Jatuhkan Vonis Seumur Hidup Terhadap 2 Kurir Sabu 53Kg

BMKG menjelaskan, hasil analisis pola angin pada 25 Maret 2026 menunjukkan angin bertiup dari arah timur dan bersifat divergen atau menyebar. Kondisi ini diperparah dengan kelembapan udara lapisan atas yang relatif kering, berkisar antara 20 hingga 40 persen. Akibatnya, pembentukan awan menjadi terhambat, terutama di wilayah Medan, Deli Serdang, dan sekitarnya.

Selain suhu panas, indeks ultraviolet (UV) di wilayah tersebut juga berada pada kategori sangat tinggi, terutama pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Data titik panas (hotspot) pada 23 Maret 2026 juga menunjukkan adanya 33 titik panas di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Rico Waas Permudah Perizinan Buka Peluang Investasi Wujudkan High Profit

BMKG memprediksi kondisi cuaca panas ini masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan dengan pola yang relatif sama. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, mengurangi aktivitas di luar ruangan pada jam puncak panas (10.00–16.00 WIB), serta memperbanyak konsumsi air putih dan buah. Penggunaan pelindung seperti tabir surya juga disarankan untuk mengurangi dampak paparan sinar matahari.

BACA JUGA :  SULING Syawal KUA Medan Perjuangan Berlanjut, Masjid Al-Falah Jadi Titik Penguatan Dakwah dan Silaturahmi

BMKG juga mengingatkan pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BPBD setempat, guna mengantisipasi dampak dari kondisi cuaca ekstrem tersebut.

BMKG menegaskan bahwa informasi cuaca bersifat dinamis dan masyarakat diharapkan terus mengikuti pembaruan resmi melalui kanal informasi yang tersedia. (isl)