Medan

Gerakan Pemuda Sumatera Utara Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Medan, Soroti Dugaan Korupsi Infrastruktur

Medan – Gerakan Pemuda Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (26/5/2026) dengan menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Karim selaku pimpinan aksi. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat menghambat kemajuan daerah serta merusak nilai demokrasi dan moralitas bangsa.

Menurut mereka, praktik korupsi kerap dilakukan melalui suap, kolusi, nepotisme, penggelapan dana hingga penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Mereka menilai tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena berdampak besar terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak-hak sosial masyarakat dalam pembangunan daerah. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi ancaman terhadap cita-cita menuju Indonesia Emas,” ujar Karim dalam aksi tersebut.

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan.

Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan terkait dugaan korupsi pada beberapa kegiatan pembangunan di Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, massa juga mendesak Kejati Sumut agar mengusut tuntas dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan yang berada di bawah Dinas SDABMBK Kota Medan.

Tidak hanya itu, mereka turut meminta Wali Kota Medan agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Medan.

Massa aksi juga meminta Wali Kota Medan turun langsung melakukan monitoring lapangan guna memastikan kualitas pembangunan berjalan sesuai aturan dan spesifikasi. Mereka turut mendesak agar Inspektorat Pemerintah Kota Medan melakukan investigasi lapangan dan audit terhadap pengelolaan anggaran pembangunan di Kota Medan.

Dalam aksi tersebut, massa turut menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang diduga bermasalah, di antaranya:

* Pembangunan Jembatan di Jalan Kakap, Kecamatan Medan Area senilai Rp1.708.980.000,00.
* Pembangunan Jembatan di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area senilai Rp7.203.318.000,00.
* Pembangunan Karya Bakti TNI TA 2025 senilai Rp1.979.532.337,82.
* Rehabilitasi Jembatan di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah (DBH Sawit) senilai Rp805.067.000,00.

Massa berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan aspirasi tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (r/isl)