Kadishub Kota Medan Buka Suara Soal Mesin E-Parking Dipakai Judi Slot Online

Medan67 Dilihat

MEDAN – Viral di media sosial, seorang oknum juru parkir (jukir) di Medan bermain judi online menggunakan mesin e-parking. Dalam narasi yang beredar, aksi itu terjadi di seputaran SMA Negeri 1 Medan.

“Gawat mesin untuk e-parking milik Dishub Kota Medan digunakan bermain j*di online oleh petugas parkir,” tulis narasi video itu.

BACA JUGA :  Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo

Menanggapi kabar viral tersebut, Iswar Lubis selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan angkat bicara.

Insiden tersebut, ujar Iswar, bukanlah kesalahan pihak Dishub. Ia meminta masyarakat untuk tak menyalahkan OPD tersebut. Sebab, ungkapnya, aksi tersebut murni kesalahan oknum petugas parkir.

“Jadi jangan salahkan mesinnya, salahkan oknumnya dia menyalahgunakan,” kata Iswar saat dihubungi pada Senin (10/6/2024).

BACA JUGA :  PWPM Dukung Penuh APEKSI XVIII 2026 di Medan, Siap Publikasikan Potensi dan Prestasi Kota

Di mana, jukir yang menggunakan e-parking adalah pegawai dari perusahaan, sedangkan Dishub hanya menyediakan mesin e-parking.

“Sekarang begini, jangan salah, jukir itu bukan pegawai Dishub. Enggak ada jukir tu pegawai Dishub. Itu pegawainya perusahaan,” sambungnya.

Meski begitu, sambung Iswar, perusahaan yang bertanggung jawab atas pegawainya tersebut akan dijatuhi teguran. Namun, ia enggan merinci perusahaan yang dimaksud.

BACA JUGA :  Bobby Apresiasi Raker DPRD yang Hasilkan Program untuk Masyarakat

“Ya cuma karena kami melihat disalahgunakan mesin kita ya kita selaku Dishub ya kita tegur perusahaannya,” tutupnya. (kum/kel)