MEDAN- Pengurus Daerah Mathla’ul Anwar Kota Medan mengapresiasi Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh yang telah menggelar diskusi publik bertajuk “PPN 12%, Antara Keadilan dan Ketimpangan” di Aula Kantor DPD RI Sumatera Utara, Jalan Gajah Mada Medan, Sabtu (4/1/2025).
Kepala Bidang Pendidikan PD MA Kota Medan, Ishak Hasibuan menilai diskusi merupakan sarana pendidikan kepada sosialisasi kepada masyarakat bahwa PPN seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto, pajak 12% hanya untuk barang mewah.
“PPN 12 persen hanya untuk barang mewah merupakan salah satu kado di awal tahun 2025 dari Presiden setelah mendengar keluhan dari masyarakat,” ujarnya didampingi Sekretaris PD Mathlaul Anwar Kota Medan, Islahuddin Panggabean.
Di dalam diskusi tersebut, Anggota DPD RI asal Sumut M Nuh mengatakan bahwa forum diskusi public ini diharapkan dapat menambah wawasan semua yang hadir.
“Semoga dengan kontrol kita semua, melalui kerja nyata maupun melalui media sosial tehadap kebijakan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik, agar indonesia emas 2045 dapat terwujud,” harapnya.
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber pertama yakni H. Hidayatullah SE, mantan anggota DPR RI yang menjadi salah seorang anggota Komisi XI saat aturan tentang UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang merupakan dasar hukum penerapan PPN 12 persen ditetapkan. Narasumber lainnya dalam diskusi publik ini, Dr Rita Handayani, menjelaskan tentang impact positif dan negatif dari kenaikan PPN menjadi 12%. Ia juga mejelaskan secara teori, kalau pajak naik maka daya beli akan turun.
Diskusi ini dihadiri perwakilan dari MUI Kota Medan, Persis Sumut, Mathlaul Anwar Sumut, Al Itidhaiyah, Muhammadiyah, PUI, KAHMI, Syarikat Islam, SANS, Kelompok Tani, kelompok nelayan, Presma UINSU, Presma Unimed, dan Sutias Handayani. (isl)