Medan

Proyek BRT Mebidang Hadapi Sejumlah Tantangan, Nanda Hafiz: Perlu Komunikasi Publik yang Intensif

Medan – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, dan Deli Serdang) yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk meningkatkan mobilitas masyarakat di kawasan metropolitan Sumatera Utara terus menjadi perhatian berbagai kalangan.

Ketua Lembaga Politisi Muslim untuk Semua, Nanda Hafiz Pratama Lubis, MT, menilai pembangunan BRT Mebidang menghadapi sejumlah tantangan kompleks yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah agar proyek tersebut dapat berjalan optimal dan diterima masyarakat.

“Pembangunan BRT Mebidang merupakan langkah maju dalam pembenahan transportasi publik. Namun, terdapat sejumlah persoalan yang harus dikelola dengan baik agar tujuan proyek ini dapat tercapai,” ujar Nanda, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan yang paling banyak mendapat sorotan adalah dampak lingkungan, khususnya terkait penebangan pohon-pohon peneduh di sejumlah ruas jalan.

“Protes cukup keras muncul akibat penebangan pohon di median jalan, seperti di Jalan Gatot Subroto, untuk memberikan ruang bagi jalur khusus bus. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap penurunan kualitas udara serta berkurangnya kenyamanan pejalan kaki di tengah cuaca Kota Medan yang cenderung panas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah memang telah menyampaikan rencana penanaman pohon pengganti. Namun demikian, masyarakat masih menuntut transparansi mengenai lokasi penanaman serta jaminan bahwa pohon yang ditanam kembali memiliki fungsi ekologis yang setara dengan pohon yang ditebang.

Selain isu lingkungan, Nanda juga menyoroti dampak pembangunan terhadap kondisi lalu lintas selama masa konstruksi.

Menurutnya, pengerjaan infrastruktur di jalan-jalan utama yang selama ini telah padat menyebabkan penyempitan badan jalan dan berujung pada kemacetan yang semakin parah, terutama pada jam-jam sibuk.

“Kurangnya koordinasi dalam rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung sering kali membuat pengendara terjebak dalam beberapa titik kemacetan secara beruntun,” ujar Wakil Ketua PD Mathla’ul Anwar Kota Medan tersebut.

Tantangan lainnya adalah integrasi BRT dengan angkutan umum yang telah lebih dahulu beroperasi, khususnya angkutan kota (angkot).

Nanda menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak dikelola secara bijaksana.

“Ada kekhawatiran mengenai nasib ribuan pengemudi angkot yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi lokal. Pemerintah harus menyiapkan skema transisi yang adil agar mereka dapat bertransformasi menjadi bagian dari sistem pengumpan atau feeder tanpa kehilangan sumber pendapatan,” katanya.

Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi tantangan besar bagi keberhasilan BRT. Ia menilai ketergantungan warga Medan terhadap kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, masih sangat tinggi.

“Mengalihkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik membutuhkan layanan yang benar-benar nyaman, aman, dan memiliki waktu tunggu yang singkat. Jika tidak, masyarakat akan tetap memilih kendaraan pribadi,” ujarnya.

Selain itu, budaya naik dan turun penumpang di sembarang tempat yang selama ini melekat pada sistem angkutan kota juga harus diubah melalui edukasi dan kedisiplinan penggunaan halte.

Nanda juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, terutama trotoar dan akses menuju halte.

“Efektivitas BRT sangat bergantung pada kemudahan masyarakat untuk berjalan kaki menuju halte atau yang dikenal dengan konsep last mile connectivity. Jika trotoar tidak dibenahi secara bersamaan, masyarakat akan tetap enggan menggunakan transportasi umum karena akses yang sulit,” jelasnya.

Tak hanya itu, penegakan hukum terhadap penggunaan jalur khusus BRT juga menjadi faktor penting. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, jalur yang seharusnya steril berpotensi digunakan oleh kendaraan pribadi.

“Tantangan terbesar di Medan adalah disiplin berlalu lintas. Karena itu, diperlukan sistem pengawasan otomatis seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memastikan jalur BRT tidak diserobot kendaraan lain,” katanya.

Di akhir keterangannya, Nanda menegaskan bahwa keberhasilan BRT Mebidang tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik semata, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

“Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa BRT menawarkan kenyamanan, efisiensi waktu, dan manfaat yang lebih besar dibandingkan penggunaan kendaraan pribadi. Di saat yang sama, proses transisi bagi pelaku transportasi yang sudah ada harus dilakukan secara adil dan minim gesekan sosial,” pungkasnya. (r/isl)