Medan

Ratusan Ojol Geruduk DPRD Sumut, Desak Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Medan – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai platform menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (7/7/2026). Dalam aksi bertajuk “707”, mereka menuntut penerapan potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen serta meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi yang berlaku untuk seluruh layanan ojol.

Massa aksi datang dari berbagai aplikasi transportasi daring, tidak hanya Gojek dan Grab. Mereka membawa sedikitnya tujuh tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan para penyedia layanan aplikasi.

Dalam orasinya, perwakilan massa menyatakan bahwa janji pemerintah mengenai penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen belum dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi.

“Peraturan yang dijanjikan sebagai upaya menyelamatkan pengemudi ojol dari keterpurukan pendapatan hingga kini belum memberikan dampak nyata di lapangan,” ujar salah seorang orator dari atas mobil komando.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai masih belum menyentuh persoalan utama yang dihadapi para pengemudi. Ia menyebut potongan aplikasi yang diberlakukan saat ini masih jauh dari harapan.

Orator juga menilai aturan yang ada hanya mengakomodasi layanan angkutan penumpang, sementara layanan pengantaran makanan dan barang masih dikenai potongan yang dinilai tinggi.

“Kalau hanya mengatur layanan angkut penumpang, sementara layanan food dan antar barang tidak tersentuh, maka persoalan utama pengemudi belum terselesaikan,” katanya.

Selain itu, massa meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada dua perusahaan aplikasi besar. Mereka menegaskan bahwa masih banyak pengemudi dari platform lain yang juga membutuhkan perlindungan dan kepastian regulasi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian di sekitar Gedung DPRD Sumut. (bc/isl)