Soroti Kabel Laut Ilegal, DPP HARI Minta KPK dan Kejaksaan Agung RI Turun Tangan Lakukan Audit Investigasi

Nasional83 Dilihat

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas bocornya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akibat maraknya keberadaan kabel laut ilegal yang belum berizin.

Desakan itu disampaikan Ketua Harian DPP HARI HM Nezar Djoeli kepada wartawan, Senin (18/5/2026), merespon temuan Komisi IV DPR RI maraknya keberadaan kabel laut ilegal yang belum berizin dan berpotensi merugikan penerimaan negara.

“Kami juga melihat ada kejanggalan dalam penggunaan serat optik yang ada di laut, kejelasan Penerimaan Negara Bukan Pajak itu masih samar. Bisa dibayangkan, kalau ini merupakan sumbangan ke APBN mencapai triliunan, tentunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Nezar.

Namun, ia menyayangkan banyaknya kebocoran yang terjadi sehingga merugikan negara triliunan rupiah.

Ia menduga kebocoran tersebut terjadi karena adanya ‘permainan’ dari oknum-oknum di pemerintahan dan sejumlah provider/ pengguna serat optik dasar laut tersebut.

BACA JUGA :  Penandatanganan PKS JAM INTEL - DITJEN AHU, Kuatkan Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalkan Pertukaran Data Informasi

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung, turun tangan untuk melakukan audit investigasi dan membongkar oknum-oknum yang ‘bermain’ dalam kasus ini.

“Kami dari HARI meminta kepada aparat untuk melakukan audit investigasi atas penggunaan serat-serat optik yang menyebabkan kebocoran atas penerimaan negara bukan pajak ini. Karena ini sumber pemasukan negara kita yang cukup ‘seksi’,” sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti maraknya keberadaan kabel laut ilegal yang belum berizin dan berpotensi merugikan penerimaan negara.

Hal ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Pelabuhan Benoa, Bali, sebagai bagian dari upaya pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.

BACA JUGA :  Ketua DPP HARI Apresiasi Kinerja Kejagung dalam Pemulihan Aset Negara dan Perlindungan Hutan

Dalam tinjauannya, Komisi IV DPR RI menemukan banyak jaringan kabel laut, termasuk fiber optik, yang belum mengantongi izin resmi. Kondisi ini menyebabkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum dapat dioptimalkan oleh negara.

“Ini temuan yang sangat berharga. Dikarenakan ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin,” ujar Kharis saat ditemui Parlementaria di Pangkalan PSDKP Benoa di Pedungan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (22/04/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena jumlah kabel laut ilegal diduga lebih banyak dibandingkan yang telah memiliki izin resmi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong PSDKP untuk segera melakukan penelusuran serta penegakan aturan di wilayah perairan Indonesia.

“Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

BACA JUGA :  Pengamat Sebut DPR Begal Putusan MK Terkait Syarat Pencalonan di Pilkada 

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser juga menyampaikan bahwa jaringan fiber optik bawah laut tersebut terbentang luas dan bahkan terhubung hingga ke negara tetangga seperti Australia. Namun, sebagian jaringan tersebut belum memiliki izin resmi sehingga berpotensi merugikan negara.

“Fiber optik ini terbentang sampai ke luar negeri, tetapi banyak yang belum berizin. Ini potensi negara yang harus ditegakkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban perlu dilakukan secara tegas sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan kepentingan nasional. DPR RI juga akan mendorong langkah-langkah strategis agar potensi penerimaan negara dari sektor ini dapat dimaksimalkan.

“Kalau tanpa izin, harus ditertibkan. Tegakkan aturan, karena ini menyangkut kepentingan dan keuntungan negara,” tutupnya. (bj)