Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalimantan Selatan, Representasi Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Nasional186 Dilihat

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Kamis 3 Juli di Banjarbaru. Acara peresmian ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati, Forkopimda Kalimantan Selatan dan sejumlah pejabat instansi di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung baru tersebut.

Menurut Jaksa Agung gedung yang megah dan representatif ini merupakan bentuk nyata Kejaksaan dalam mendukung tegaknya supremasi hukum melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai.

BACA JUGA :  Ini Sosok Taipan yang Diduga Berikan Fasilitas Jet Pribadi ke Kaesang-Erina

“Dengan diresmikannya gedung ini, saya berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa pembangunan gedung ini harus dimaknai sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan serta Pengamanan Pembangunan Strategis dari Bidang Intelijen agar pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung berpesan kepada jajaran agar tetap menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama dalam keberhasilan kinerja dan merawat ekspektasi yang tinggi dari masyarakat.

Jaksa Agung menekankan bahwa proses penegakan hukum oleh Kejaksaan tetap harus dijalankan secara profesional dan proporsional, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menegaskan komitmennya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Sagulung Batam

“Ingat, semua orang di mata hukum sama, maka penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjaga dan memanfaatkan gedung baru ini sebagai sarana peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Gedung megah hanyalah alat. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjadikannya sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik,” pungkas Jaksa Agung.(bc)