Jaksa Hadiman Ditunjuk Jadi Pengajar PPPJ 2025, Bawa Materi Strategis soal Dakwaan

Nasional68 Dilihat

JAKARTA – Jaksa senior Dr. Hadiman, S.H., M.H. kembali mendapat kepercayaan besar dari institusinya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) resmi menunjuknya sebagai tenaga pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) 2025.

Penunjukan ini tertuang dalam program PPPJ Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025, dan menjadi bukti pengakuan atas kiprah panjang Hadiman di dunia penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Terkait Tuntutan Kenaikan Gaji, DPR Akan Bahas dengan Perwakilan Hakim

Di pelatihan tersebut, Hadiman akan membawakan materi soal penyusunan surat dakwaan, salah satu keterampilan inti yang wajib dikuasai setiap calon jaksa.

“Ini amanah besar. Saya berkomitmen mendidik jaksa-jaksa muda dengan nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam menegakkan hukum,” kata Hadiman saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

PPPJ sendiri merupakan jalur utama kaderisasi jaksa di Kejaksaan RI. Para peserta dilatih tidak hanya soal hukum positif, tetapi juga nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.

BACA JUGA :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025

Materi yang diampu Hadiman fokus pada penyusunan dakwaan yang sah dan efektif, termasuk analisis unsur pidana, rekonstruksi kejadian hukum, dan teknik penyajian kronologi kasus secara runtut dan sistematis.

Selain teori, para peserta juga mengikuti simulasi kasus nyata, mengasah kemampuan nalar hukum dalam kondisi riil.

Hadiman dikenal sebagai jaksa yang berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi berskala besar. Reputasinya sebagai penegak hukum yang bersih dan konsisten menjadi modal penting dalam proses pengajaran.

BACA JUGA :  Reaksi Senyum Hakim Usai Vonis Ringan Harvey Dicibir Netizen: Kan Sudah Cair

Penunjukan ini menegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya menyiapkan jaksa yang piawai secara teknis, tapi juga kuat secara karakter. Kehadiran sosok seperti Hadiman mempertegas komitmen lembaga dalam membentuk jaksa masa depan yang berintegritas tinggi dan siap mengabdi untuk keadilan.(bc)