PANGKALPINANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof Dr Reda Manthovani memberikan sambutan pada acara penutupan Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/7/2024).
Dalam sambutannya, Jamintel menyampaikan bahwa sektor pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia menyebut timah memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah ini.
Namun di sisi lain, lanjutnya, sektor pertambangan timah juga memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial.
“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujar Jamintel Prof Dr Reda.
Jamintel juga menekankan beberapa poin penting dalam rapat koordinasi ini. Dia meminta agar para pelanggar aturan pertambangan ditindak secara tegas dan konsisten, penerapan sistem perizinan tambang dibuat transparan dan akuntabel, serta meminta agar praktik pertambangan dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan.
Demi terwujudnya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan yang baik di Provinsi Bangka Belitung, Jamintel meminta peran aktif semua pemangku kepentingan dari kalangan pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan akademisi.
“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” imbuh Prof Dr Reda.
Mengakhiri sambutannya, Prof Reda mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini seraya berharap seluruh peserta sepakat dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Utama PT Timah Tbk, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kepolisan Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pj Walikota Pangkal Pinang, Pj Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum setempat, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya penegakan hukum tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan dan perumusan solusi atas dampak ekonomi dan sosial dari aktifitas pertambangan. Rapat ini juga bertujuan untuk menginventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kemungkinan ada kaitan dengan benda sitaan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.(bc)