• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Nasional

Kajati DKI Jakarta jadi Bapak Asuh Urban Farming

bhinekanews
14 September 2024
/ Nasional
680 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia tidak semata-mata mengurusi berkas perkara, Kejaksaan RI juga hadir dalam mengawal dan mendukung ketersediaan kebutuhan pangan masyarakat.

Lewat peran Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendampingi masyarakat petani perkotaan dalam akses kebutuhan pupuk dan benih, dalam mendukung produksi pertanian yang dapat mensejahterakan petani dan memenuhi kebutuhan ketersediaan pangan di tengah masyarakat.

BeritaTerkait

Buntut Dugaan Keracunan 385 Siswa di Mojokerto, FKMPP Desak Prabowo Evaluasi Kepala BGN

Kunjungan Kerja di Kalimantan Timur Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan Hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Mengambil peran mendukung pemerintah dan negara dalam Ketahanan Pangan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badrut Tamam, SH. MH bersama Kajati DKI Jakarta menjadi Bapak Asuh bagi 31 (tiga puluh satu) Kelompok Tani, Urban Farming di Provinsi DKI Jakarta.

Menggandeng sejumlah perusahaan milik negara, PT. Pupuk Indonesia dan Perumda PAM Jaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JPN Datun Kejati DKI Jakarta membantu petani urban dengan pemberian bantuan pupuk dan benih tanaman.

Bertempat di Area Kebun Tani yang berlokasi di Jl. M. Kahfi I, RT. 005, RW. 002, Kel. Cipedak, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2024, Kejati DKI Jakarta, PT. Pupuk Indonesia dan Perumda PAM Jaya Pemprov DKI Jakarta menyalurkan pupuk dan benih tanaman kepada perwakilan kelompok tani binaan Kejati DKI Jakarta.

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo didaulat menyerahkan langsung bantuan pupuk dan bibit ini kepada sejumlah kelompok petani urban.

“Kita menyerahkan pupuk urea sebanyak 6.300 kg dan pupuk phonska sebanyak 6.300 kg dari dana CSR PT. Pupuk Indonesia, serta benih tanaman pangan seberat 365,27 kg dari dana CSR BUMD Perumda PAM Jaya kepada 31 kelompok tani di wilayah DKI Jakarta,” ujar Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam kepada ADHYAKSAdigital.

Dia menegaskan, kegiatan hari itu merupakan bentuk komitmen Kejaksaan sebagai Bapak Asuh bagi Kelompok Tani membantu ketersediaan pupuk dan benih dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Ketahanan Pangan, tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau.

PJ. Gubernur DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Pengacara Negara Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tingi DKI Jakarta atas inisiatif pendampingan hukum dalam program ini.
“Saya berharap bantuan ini tidak hanya terbatas pada 31 kelompok tani, tetapi juga diperluas agar petani lain dapat merasakan manfaatnya, sehingga kita dapat memperkuat ketahanan pangan melalui urban farming,” ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan, yang juga didukung oleh tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang telah diubah melalui UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Selain itu, pendampingan ini sejalan dengan Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 7 Tahun 2021, yang mengatur peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum untuk memastikan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) tepat sasaran.(bc)

Post Views: 19

Tags: Bapak AsuhKajati DKI JakartaUrban Farming
SendShare334Tweet209Send
Sebelumnya

Rapat Koordinasi SAHERAH: Perkuat Solidaritas Menangkan Paslon Edy-Hasan

Selanjutnya

Jabar Pimpin Klasemen Free Fire di PON XXI

Terkait Berita

Buntut Dugaan Keracunan 385 Siswa di Mojokerto, FKMPP Desak Prabowo Evaluasi Kepala BGN

22 Jan 2026
1k

Kunjungan Kerja di Kalimantan Timur Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional

22 Jan 2026
1000

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan Hingga Perlindungan Kelompok Rentan

22 Jan 2026
1000

Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategis dan Rencana Kerja 2026 dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI

20 Jan 2026
1000

Imbas Bencana Alam di Sumatera, Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan

20 Jan 2026
1k

Rapat Bareng DPR, Jaksa Agung Pamer Selamatkan Rp24, 7 Triliun Duit Negara dari Koruptor Sepanjang 2025

20 Jan 2026
1000

Populer

  • Perjuangan GEMA KALBU Berbuah Hasil, Izin PT Putra Lika Perkasa Dicabut Negara

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • MT Siti Rawani Medan Perjuangan Gelar Aksi Peduli Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Respons Keluhan Masyarakat, Pemko Medan Lakukan Peninjauan Langsung ke Cello Sky Pool and Bar

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kasus Kuota Haji, FKMPP Desak KPK Periksa Presiden Jokowi

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Seberangi Laut Demi Syiar Islam, Pengabdian Latifah Sudarmy Berikan Penyuluhan Warga Pesisir Batu Bara

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Usai Personil Diserang, Polrestabes Medan Obrak-abrik Sarang Narkoba di Pasar 7 Tembung

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Lapor Pak Kapolda‼️Peredaran Narkoba Marak di Kabanjahe. Lokasinya Dekat Mapolres Tanahkaro

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Tertibkan Kawasan Hutan yang Dicaplok Pengusaha, Satgas PKH Panggil 115 Perusahaan Tambang dan Sawit

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Karo Mencuat, BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In