Kepala BKN Prof. Zudan: Manajemen Talenta Percepat Terwujudnya Visi-Misi Pemda Kotabaru

Nasional75 Dilihat

KOTABARU — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KORPRI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi salah satu kunci untuk mempercepat realisasi visi dan misi pemerintah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Prof. Zudan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada keselarasan nilai dasar ASN BerAKHLAK dengan arah kebijakan kepala daerah. Hal itu terutama tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Zudan dalam acara pengukuhan pengurus Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kotabaru yang dirangkaikan dengan pelantikan kepala desa se-Kabupaten Kotabaru di Gedung Paris Berantai, Kotabaru, Selasa (20/10/2026).

“Dalam visi-misi itu, pelayanan publik menjadi ruhnya dan kesejahteraan menjadi intinya. Akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan harus dibungkus dengan SDM yang unggul,” ujar Prof. Zudan di hadapan jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Kotabaru.

BACA JUGA :  Usai Ditangguhkan, Kapolri Angkat Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judi Online

Ia menjelaskan, penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, khususnya Adaptif dan Berorientasi Pelayanan, menuntut birokrasi untuk terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Aparatur pemerintah, mulai dari kepala dinas, camat hingga lurah, didorong untuk mengembangkan pola pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.

Prof. Zudan mencontohkan industri keuangan dan perdagangan yang telah mampu menghadirkan berbagai layanan melalui telepon seluler. Menurutnya, birokrasi pemerintahan perlu melakukan transformasi serupa agar masyarakat dapat mengakses layanan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor pemerintahan.

“Kalau industri keuangan dan perdagangan bisa memindahkan kantor, bank, pasar, hingga mal ke dalam genggaman handphone kita, kapan kantor Bupati dan OPD dipindahkan ke rumah penduduk? Ketika layanan kita bisa diakses dan dicetak sendiri dari rumah, di situlah kantor kita berpindah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolri Resmikan Aspol dan Sejumlah Sarpras Polda Kaltim di Samarinda

Namun, transformasi pelayanan publik tersebut harus diimbangi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN). Prof. Zudan menilai, internalisasi nilai BerAKHLAK tidak akan berjalan optimal tanpa sistem pengembangan karier dan penempatan pejabat yang objektif, profesional, serta berbasis kompetensi.

Dalam konteks itu, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN berdasarkan potensi serta kompetensinya. Dengan sistem tersebut, setiap jabatan diharapkan diisi oleh aparatur yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi dan target pembangunan daerah.

Prof. Zudan menilai penerapan manajemen talenta sangat relevan bagi Kabupaten Kotabaru yang memiliki lebih dari 300 ribu penduduk dan wilayah yang luas. Dengan dukungan sekitar 7.200 ASN, pemerintah daerah membutuhkan sistem pengelolaan SDM yang mampu memastikan tersedianya aparatur berkualitas untuk menjalankan program prioritas secara efektif.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Suap Perkara Ronald Tannur

Melalui penempatan pegawai yang tepat, pelaksanaan program pembangunan diharapkan menjadi lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran. Manajemen talenta juga diharapkan memperkuat profesionalisme birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan manajemen talenta, kita cari kader terbaik untuk jabatan yang tepat, dengan orang yang tepat, pada waktu yang tepat. Saya optimistis visi-misi Pemda Kotabaru akan terwujud dengan cepat karena birokrasinya disiapkan sejak dini melalui manajemen talenta,” pungkasnya. (bc/isl)