PLTS Atap Resmi Diterapkan di Gedung BSDK Mahkamah Agung RI

Nasional33 Dilihat

JAKARTA – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) secara resmi menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Gedung Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI.

Proyek PLTS Atap ini, merupakan hasil kerja sama antara MA RI dan PT Agra Surya Energi.

Acara peresmian yang berlangsung hari ini, dihadiri Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. beserta para tamu undangan.

BACA JUGA :  Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

Proyek PLTS Atap ini, merupakan hasil kerja sama antara MA RI dan PT Agra Surya Energi, dengan kapasitas total 198 kWP.

Penerapan PLTS tersebut, memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi karbon, yakni sebesar 139.270 kilogram CO2 per tahun. Angka ini setara dengan manfaat lingkungan dari 5.803 pohon yang ditanam setiap tahun.

PLTS Atap di gedung BSDK MA RI menggunakan teknologi modern yang mengubah energi matahari menjadi listrik tanpa menghasilkan emisi karbon.

BACA JUGA :  Sesuai Target, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan

Teknologi ini, memanfaatkan sumber daya energi matahari yang melimpah sepanjang tahun, menjadikannya solusi energi yang ramah lingkungan dan efisien secara biaya dalam jangka panjang.

Dalam pidatonya Ketua Mahkamah Agung mengharapkan, proyek ini menjadi inspirasi bagi lembaga dan masyarakat luas untuk memanfaatkan energi terbarukan demi masa depan yang lebih baik.

Proyek ini juga selaras dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target emisi nol bersih pada 2060.

Melalui implementasi ini, MA RI berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memanfaatkan energi terbarukan untuk kebutuhan operasional, sekaligus mendorong budaya keberlanjutan di sektor publik.

BACA JUGA :  Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Massa Bertahan Hingga Malam

Selain berdampak pada lingkungan, penerapan PLTS Atap di Gedung BSDK MA RI juga memberikan efisiensi biaya listrik yang signifikan. Teknologi ini, mendukung kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya fosil yang terbatas dan mahal.

Dengan keberhasilan penerapan PLTS ini, Mahkamah Agung RI menunjukkan komitmen dan langkah strategisnya dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia.(bc)