JAKARTA – Budi Arie Setiadi diminta mundur dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait kasus peretasan sistem Pusat Data Nasional oleh hacker beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum.
Menurutnya, masa jabatan Budi Arie sebagai Menkominfo yang tergolong seumur jagung bukanlah alasan untuk tidak mengundurkan diri.
“Mau dia baru satu bulan, satu Minggu, kalau kerjanya berdampak buruk kepada kepentingan warga kalau dia gentleman, dan dia sadar posisi ini strategis, maka dia harusnya mau undur diri,” kata Nenden dalam sebuah acara diskusi, Sabtu (29/6/2024).
Nenden menilai petisi agar Budi Arie mengundurkan diri sudah sepatutnya digulirkan, karena telah menjadi tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan data masyarakat sebagai Menkominfo.
“Sangat fair (adil) tentunya kalau menurut saya. Mau enggak mau dia sudah berkomitmen sebagai Menkominfo dia harus ambil semua tanggung jawab yang dilekatkan pada posisi tersebut,” ujar Nenden.
Nenden pun menegaskan bahwa tidak ada urusan politik mengenai petisi yang digulirkan oleh Safenet.
“(Petisi) Ini murnilah ya, kita tahu semuanya karena memang kinerja ya (kinerja Menkominfo). Dan itu berdampak langsung ke publik. (Soal) politik-politik nomor sekian. Karena kembali lagi untuk kepentingan publik,” kata dia.
Memang, aku Nenden, pengunduran diri Budi Arie tidak berarti masalah PDN ini selesai. Namun, ia menekankan, tetap harus ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang mengelola PDN sebagai konsekuensi dari ketidakprofesionalitasan mereka.
Sebelumnya, Budi Arie sendiri tidak mau banyak berkomentar terkait tuntutan masyarakat yang memintanya mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo.
“Ah sudahlah biar saja,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).(kom/klt)