Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi Dukung Kerjasama TNI Dan Kejagung

Hukum, News40 Dilihat

JAKARTA- Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) mendukung dan mengapresiasi Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya surat dan kerjasama ini membuat Kejaksaan lebih maximal dan berani dalam menuntaskan kasus korupsi besar yang sedang di tangani

” Adanya kerjasama ini justru akan membuat program pemberantasan korupsi bisa lebih maximal, karena kejaksaan menjadi lebih berani ,lebih keras dan lebih tegas dalam menjalankan tugasnya” ujar Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA :  Jemaah Haji Kloter 09 KNO Tunaikan Umroh Wajib Setiba di Makkah

Ikhyar mensinyalir penentangan terhadap surat telegram ini sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak agar agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto tidak berjalan, termasuk menggiringnya ke dalam isu dwi fungsi TNI.

‘ Kami menduga ada kelompok yang ‘menggoreng’ kerjasama TNI dan Kejagung ini sebagai bentuk hadirnya dwi fungsi ABRI, tujuannya apa ? agar TNI menarik dukungannya sehingga kejagung tidak punya keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi besar yang di beckingi para mafia,” tegas mantan aktivis’98 ini.

Ikhyar mengatakan, publik harusnya memahami bahwa kerja sama pengamanan TNI ini menguntungkan bagi institusi kejaksaan dalam menjalani program-program pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Seleksi PPPK, Polda Sumut Masih Tak Kunjung Tahan Ketua DPRD Madina

Hal lainnya diucapkan Wakil Koordinator AMSD Abdul Havid Permana, yang menjelaskan Kejagung mengapit TNI sebagai bentuk pertahanan dan ketahanan negara.

“Dalam program pemberantasan korupsi, hal itu bukan hanya soal keamanan, karena pemberantasan korupsi tapi juga soal pertahanan dan ketahanan negara. Kenapa, karena makin hancur negara kalau korupsi nya masih tidak berani ditangani. Harusnya tidak hanya TNI, rakyat, mahasiswa pun ikut melindungi, mengawasi, karena ini soal keberlangsungan hidup negara ke depan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sinergi Jasa Raharja Dengan Rumah Sakit Latersia Binjai Dalam Pengoptimalan Pelayanan Pada Masyarakat

Kemudian Sekjen AMND Akhrom Saleh mengatakan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan cukup tinggi. Mengingat Kejagung sering kali membongkar kasus besar salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri.

“Kalau kita bicara data, Kejagung institusi nomor 3 yang dipercaya publik, yang pertama TNI, kedua lembaga Kepresidenan dan ketiga Kejaksaan. Kenapa kejaksaan, karena banyak kasus-kasus besar yang sudah dikuak oleh kejaksaan, salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri, dan sebagainya,” paparnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri dari Forum Aktivis 98, Paguyuban Masyarakat Tionghoa Arif Hariman, mantan anggota Ikohi Jatim Trio Marpaung