Medan, – Empat pelaku spesialis begal bersenjata tajam (sajam) diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan dari rumah kos-kosan teman wanita para pelaku.
Dalam melakukan aksinya, empat spesialis begal ini sambil membawa parang menendang stang sepeda motor dan setelah itu merampas sepeda motor korban.
Dari empat pelaku ini satu diantaranya masih anak dibawah umur berinisial NPB (17). Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Edo Berma Bukit (21), Ivantinus Samuel Naibaho (20), dan Rio Sitepu (19).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dalam keterangannya Minggu (25/6/23) malam.
Kanit menjelaskan kasus ini terungkap atas laporan korban Aprilius Ivan Telaumbanua (23) warga Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Aksi begal terjadi Selasa (14/3/23) dini hari lalu. Sekitar pukul 03.00 Wib, korban melintas di Jalan Cikditiro Medan.
Diduga sudah diintai, korban dipepet enam pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor.
“Lantas korban diancam pelaku pakai senjata tajam jenis Kelewang,” ujar Harjuna.
Bukan itu saja kata mantan Kanit Idik II Satres Narkoba Polrestabes Medan ini, salah seorang pelaku menodong korban menggunakan benda mirip senjata api jenis pistol.
“Melihat aksi pelaku, korban langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam kantor dinas pendidikan sehingga para pelaku kabur melarikan sepeda motor korban berikut hp dan tas berisi uang Rp 600 ribu di dalam jok sepeda motor,” terangnya.
Akibat kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi termasuk saksi korban.
Berkat kerja keras dan kejelian personel Unit Reskrim Polsek Medan, keempat bandit jalanan ini disergap dari kos teman wanitanya di Jalan Sei Belutu Medan.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa parang, sangkur bayonet, kenakel berbentuk kepalan tangan dan pisau pemotong roti.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut para pelaku berikut barang bukti lainnya berupa 3 unit sepeda motor dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.
Kepada petugas, para pelaku mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan diantaranya Jalan Cikditiro depan Dinas Pendidikan & kebudayaan.
Kedua di Pasar III depan Point Futsal, yang ketiga di atas fly over Jamin Ginting.
Dua lokasi lainnya yakni di Simpang Pemda dan seputaran Titi Kuning kawasan Medan Johor.
Harjuna Bangun menambahkan dalam aksinya para pelaku berjumlah 8 orang dan setiap beraksi paling sedikit 6 orang.
“Jadi salah satu aksi para pelaku ini terjadi di Play Over Simpang Pos wilayah Polsek Delitua, disitu pelaku membacok punggung korban menggunakan parang. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Kita minta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur,” tandas AKP Harjuna Bangun.(ipa)