MEDAN- Provinsi Sumatra Utara khususnya Kota Medan menjadi surganya bos-bos judi mengembangkan bisnis haramnya.
Terbukti, dalam waktu singkat, bos judi pemilik merek Bintang 123 berhasil menguasai judi di Kota Medan. Tak hayal, uang milyaran rupiah berhasil masuk ke rekening pribadinya dalam tempo beberapa bulan.
Anehnya, meski praktek perjudian itu dilakukan terang-terangan, pihak kepolisian terkesan tutup mata.
Seperti di Komplek Asia Mega Mas. Dari Investigasi tim awak media, Kamis (3/3/2022) diketahui dua ruko berlantai 3 dijadikan lokasi judi tembak ikan Logo ‘Bintang 123’ disebut masih satu grup dengan bandar judi di Pasar 7 Marelan.
Terlihat ramai kendaraan roda dua dan empat terparkir di depan lokasi. Sehingga bisa dipastikan, di dalam lokasi dipadati pemain. Padahal saat ini, Kota Medan sedang diberlakukan PPKM Level 3.
Saat dikonfirmasi, seorang wanita yang bertugas sebagai anak koin menyarankan agar kru media ini menghubungi seorang pria keturunan tionghoa bernisial JH.
“Hubungi saja bg JH, nanti dia yang atur,” ujar wanita itu.
Sementara seorang warga setempat saat ditemui wartawan mengaku sudah resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan BINTANG 123 itu.
“Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi di gedung Plaza yanglim ini bang, banyak juga pemainnya dari luar daerah kami bang,” katanya.
Warga berharap Kepada Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menutup semua praktek perjudian di wilayah Kota Medan dan sekitarnya dan menangkap para pemain juga bandar judi yang sudah meresahkan masyarakat.
Di tempat rerpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di konfirmasi mengatakan segala bentuk penyakit masyarakat komitmen Kapolda Sumatera Utara akan ditindak tegas. (red)