Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025

Hukum, Nasional, News213 Dilihat

JAKARTA– Kejaksaan RI meraih “Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi” pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang dihelat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-19 Kamis (18/12/2025) di Gedung Syafruddin Prawiranegara II (Gedung DJKN).

Anugerah Reksa Bandha ini adalah bentuk apresiasi pemberian penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang terpilih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pencapaian, dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang.

BACA JUGA :  Buntut Ricuh di Ruang Sidang, Razman Nasution Dilaporkan ke Bareskrim

Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2022 Penghargaan atau anugerah ini diterima oleh Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Chandra Purnama, SH, MH, mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengucapkan terimakasih atas semangat dan komitmen bersama untuk terus melakukan upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

BACA JUGA :  Saksi Tak Hadir, Sidang Bos Electra KTV CBD Polonia Pemilik 10 Butir Pil Ekstasi Gagal Disidangkan

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi keberlangsungan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi mengucapkan terima kasih atas anugerah dan apresiasi yang telah diberikan kepada Kejaksaan.

“Seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara, ” ujar Kuntadi. (r/bc)

BACA JUGA :  Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Bahas Kolaborasi Pemberantasan Korupsi dan Keamanan Lapas