MEDAN – CEO Perkumpulan Demokrasi 14 HM Nezar Djoeli menilai pemerintah pusat sangat lambat menetapkan Status Darurat Bencana atas banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Menurutnya, rangkaian bencana besar yang terjadi beberapa hari kemarin harus dipandang sebagai “cobaan sekaligus teguran”, agar pemimpin negara lebih peka terhadap penderitaan rakyat.
“Ini teguran bagi pemimpin yang tidak adil kepada rakyatnya. Negara harus cepat tanggap melihat kondisi di berbagai provinsi. Sampai hari ini status darurat bencana belum juga dikeluarkan Presiden,” ujar Nezar kepada media, Senin (01/12/2025).
Ia menilai, pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota memiliki keterbatasan anggaran untuk penanganan bencana tersebut, sehingga diperlukan keputusan dari pemerintah pusat agar bantuan dan relokasi dapat segera digerakkan secara massif.
Ia juga menyinggung laporan-laporan dari masyarakat yang menunjukkan 10 kecamatan di Aceh Tamiang terisolasi, bahkan muncul pula kabar ada warga yang meninggal akibat kelaparan.
“Di media sosial kita bisa lihat sendiri betapa banyak warga terjebak dan sangat membutuhkan bantuan. Kondisi ini tidak boleh dianggap enteng. Negara harus hadir,” tegasnya.
Nezar juga mengkritisi adanya informasi yang menyebut sebagian laporan warga di media sosial sekadar “panjat sosial”, sehingga membuat keputusan pusat terhambat.
“Kalau ada yang memberi bisikan sesat kepada Presiden, itu bahaya. Presiden harus melihat langsung data dan fakta di lapangan,” imbuhnya.
Lemahnya Pengawasan Hutan
Nezar Djoeli menyatakan, bencana yang terjadi tidak lepas dari kerusakan hutan akibat aktivitas perambahan, baik ilegal maupun berizin, sejak era pemerintahan terdahulu.
“Kita tidak menemukan kegiatan reboisasi yang nyata. Banyak hutan gundul. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” katanya.
Ia bahkan menilai praktik-praktik pengelolaan hutan terindikasi “sistematis dan terstruktur” sehingga perlu evaluasi total.
Inventarisasi Perusahaan hingga Reboisasi Berbasis Rakyat
Tak hanya mengkritisi, sebagai tokoh masyarakat Sumatera Utara, Nezar Djoeli melontarkan beberapa solusi yang mungkin bermanfaat dan dapat diadopsi pemerintah.
Pertama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus menginventarisasi seluruh perusahaan perambah hutan, baik berizin maupun tidak.
Kedua, pemeriksaan ketat titik koordinat wilayah kerja untuk melihat kesesuaian izin dengan kondisi lapangan.
Ketiga, cabut izin perusahaan yang melanggar dan lakukan penegakan hukum.
Selanjutnya, keempat, jalankan program reboisasi dan pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan skema swakelola tipe 4, bukan oleh anak perusahaan pemegang izin.
Dan, terakhir, perusahaan diwajibkan mendanai reboisasi di wilayah operasional mereka masing-masing.
“Berikan hak reboisasi itu kepada rakyat, bukan perusahaan. Masyarakat harus merasakan manfaat dari pemulihan lingkungan ini,” ujar Nezar.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan komitmen negara terhadap perbaikan lingkungan, bukan hanya retorika penghijauan yang berorientasi pada perdagangan karbon.
Ajak Presiden Bertindak Tegas
Menurut Nezar, Presiden Prabowo kini memiliki kesempatan besar menunjukkan kepedulian terhadap rakyat yang tertimpa bencana.
“Beliau seorang patriot, tidak lagi mengejar apa-apa selain pengabdian. Maka keputusan berani sangat ditunggu rakyat di tiga provinsi terdampak bencana ini,” sebut Nezar, seraya berharap negara dapat betul-betul hadir dalam situasi darurat.(Bj)







