• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News PERISTIWA

ICW Gelar Aksi Desak Bobby Nasution Diperiksa, Ini Tanggapan KPK

bhinekanews
15 November 2025
/ PERISTIWA
678 13
WAShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi di depan gedung KPK. Mereka mendesak agar KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam perkara proyek jalan di Sumut yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting dkk.

Peneliti ICW Zararah Azhim Syah menyebut Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Medan telah memerintahkan jaksa untuk memeriksa Bobby. ICW menilai perintah hakim itu sudah cukup menjadi landasan hukum bagi KPK untuk memeriksa Bobby.

BeritaTerkait

BREAKING NEWS! Panitera PN Atambua Terkena Tembakan Senapan Angin Saat Eksekusi

Intan Syakira, Delegasi Olimpiade PAI Nasional yang Menentang Banjir Sumut

Hari Kelima di Tapteng, Gubernur Bobby Nasution Buka Akses ke Tukka

“KPK kan lembaga penegak hukum. Kalau dia taat hukum, harusnya dijalani perintah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Dan itu perintah hakim untuk memeriksa Bobby, tapi sampai sekarang tidak diperiksa,” kata Zararah di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).

Dalam aksinya, ICW membawa sejumlah poster yang meminta agar KPK memeriksa Bobby. Adapula aksi teatrikal wayang yang ditampilkan dalam aksi tersebut.

Lebih lanjut, Zararah menjelaskan sudah mendengar ada usulan kepada ketua satgas di KPK yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby. Namun pemanggilan itu tak kunjung dilakukan.

“Penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby,” tuturnya.

Zararah mengatakan, meski kasus ini sudah masuk ke tahap persidangan, KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan. Dirinya menyebutkan sejumlah pengembangan penyidikan yang pernah dilakukan KPK usai perkara awalnya telah masuk tahap sidang.

“Harusnya pada kasus ini, apabila ada petunjuk baru dari persidangan, KPK seharusnya mengembangkan kasus gitu. Jadi membuka kasus baru,” kata dia.

“Ini jangankan mengembangkan kasus, tapi untuk memeriksa Bobby saja tidak berani begitu,” tambahnya.

Merespons aksi ICW tersebut, KPK menyebut perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan. KPK akan mengadirkan seluruh alat bukti termasuk saksi-saksinya.

“Dalam pembuktian di persidangan nanti, Tim JPU tentu akan menghadirkan seluruh alat bukti yang di antaranya adalah saksi-saksi, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa serta barang bukti yang berkaitan langsung dengan duduk perkara,” ujarnya.

Budi menyebut jalannya persidangan bisa dicermati karena bersifat terbuka. Dalam kasus ini sendiri berkasnya telah lengkap sehingga kini sudah berada di tahap persidangan.

“Adapun pada tahapan sebelumnya, penyidikan perkara ini tentunya telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan,” sebutnya.

Kasus ini sendiri menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah:

– Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
– Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
– Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
– M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
– M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

Kini, berkas perkara mereka telah dilimpahkan KPK. Terbaru, KPK telah melimpahkan berkas perkara Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES) dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL).(dtk/bc)

 

Post Views: 34

Tags: Desak Bobby Nasution DiperiksaICW Gelar AksiIni Tanggapan KPK
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

Pengamat Ekonomi: Gubernur Bobby Mampu Rangkul Semua Pihak Selesaikan Isu Ketenagakerjaan di Sumut

Selanjutnya

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara & Jogja ITTAF 2025

Terkait Berita

BREAKING NEWS! Panitera PN Atambua Terkena Tembakan Senapan Angin Saat Eksekusi

05 Des 2025
1k

Intan Syakira, Delegasi Olimpiade PAI Nasional yang Menentang Banjir Sumut

03 Des 2025
1k

Hari Kelima di Tapteng, Gubernur Bobby Nasution Buka Akses ke Tukka

02 Des 2025
1k

Nezar Djoeli Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

01 Des 2025
1k

Bencana Melanda 20 Wilayah di Sumut, Polda Sumut Kerahkan 1.754 Personel untuk Penanganan Cepat dan Terukur

28 Nov 2025
1k

PW KAMMI Sumut Desak Pemerintah Naikkan Status Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Jadi Darurat Bencana Nasional

27 Nov 2025
1k

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In