Medan, – David alias Ahan (31) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area karena menganiaya seorang pria tua bernama Woe Tjat Foei (64) hingga tewas.
Jasad korban ditemukan dipinggir parit Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Usai menghabisi nyawa korban, Ahan lalu mengambil uang Rp 220 ribu dari kantong celana korban yang sudah terkapar.
“Pelaku sudah diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom, Kamis (30/3/2023) siang.
Kanit menjelaskan penganiayaan ini terjadi Minggu (26/3/2023) lalu dimana pelaku dan korban berada di kedai nasi untuk memesan nasi ayam penyet.
“Dengan spontan pelaku memukul korban sambil berkata ‘kau yang mencuri kereta itu’, akibat pukulan itu korban tersungkur ke lantai selanjutnya pemilik warung mengusir keduanya (pelaku dan korban) yang berkelahi,” kata Harles.
Setelah itu, korban dengan pelaku, bersama-sama langsung menuju ke Jalan Selam berjalan kaki.
“Sesampainya di Jalan Selam, pelaku dan korban kembali berkelahi dan pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan, lalu pelaku menarik baju korban dan mendorong korban hingga terjatuh masuk ke dalam parit dalam posisi telungkup,” katanya.
Ia menjelaskan pelaku juga mengambil uang sebanyak Rp 220 ribu dari saku kiri celana korban dengan menggunakan tangan.
Setelah menguasai uang milik korban, pelaku menarik paksa celana yang dipakai korban dengan kedua tangannya sehingga posisi korban dalam keadaan telungkup tanpa busana, setelah itu pelaku melarikan diri meninggalkan korban.
Harles menjelaskan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Identitas jasad pria yang ditemukan terungkap Woe Tjat Foei warga Jalan Sei Kera Medan.
Sedangkan dari pemeriksaan saksi-saksi polisi juga mengidentifikasi pelaku penganiayaan yang menewaskan korban. Polisi lalu melakukan pengejaran.
“Pelaku diamankan di Jalan AR Hakim Gang Tanjung di depan rumahnya. Saat ini sudah kita lakukan penahanan,” ungkap Iptu HR Gultom.(Ipa)