• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

PT.PBP/Maersk Line Diduga Tumbalkan Karyawannya Dalam Perkara Pemalsuan Tanda-tangan

adminberita
9 Agustus 2023
/ News
679 21
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Kasus dugaan pemalsuan tanda-tangan yang menjerat Heri Santoso sebagai Perwakilan dari PT. PBP, dan Dedi Surya serta Ismail Nasution yang saat ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Setelah istri Dedi Surya, bernama Afrida Ayu meminta keadilan dalam proses hukum, dengan menggelar konferensi pers, Selasa (8/8/2023), kemarin, sebagaimana dalam siaran persnya.

BeritaTerkait

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

Namun, dari informasi yang dihimpun oleh tim media, Rabu (9/8/2023) telah dikeluarkan SP3 dalam kasus ini, atas nama Heri Santoso yang dikeluarkan pada 4 Agustus 2023, dengan Nomor : B/5397/VIII/WAS/2.4/2023/itwasda.

Dalam surat tersebut dikatakan jika pada tanggal 24 Juni 2023 telah dilakukan gelar perkara kembali, dan dihentikan penyidikan terhadap Heri Santoso, karena tidak cukup bukti.

Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya besar, bagi masyarakat bagaimana kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang notabene telah diakui oleh Heri Santoso selaku perwakilan dari PT. PBP/Maerskline, sebagai kelalaian dari pihak perusahaan dalam mediasi yang dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan pada saat itu.

Dalam kasus ini, terkesan bahwa Dedi Surya dan Ismail Nasution diduga sebagai tumbal dari perusahaan PT. PBP/Maerskline, karena didalam surat SP3 tersebut butir terakhir disebutkan bahwa berkas atas nama Dedi Surya dan Ismail Nasution telah dipenuhi unsur pidananya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dalam berkas yang ditunjukkan oleh Afrida dan pernyataannya dalam konferensi pers kemarin, menurutnya pihak yang paling bertanggung jawab adalah Heri Santoso sebagai pimpinan, tapi mengapa tidak ditahan dan dikatakan tidak cukup bukti.
Oleh sebab itu, Afrida Ayu masih mengharapkan keadilan bagi suaminya.

Terpisah, kembali Tim media mengkonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol, Hadi Wahyudi, pada Rabu (9/8/2023) yang menjawab,” penyidik telah bekerja secara profesional, kita tunggu saja prosesnya,” ujar Hadi singkat.(relis)

Tags: PT.PBP/Maersk Line Diduga Tumbalkan Karyawannya Dalam Perkara Pemalsuan Tanda-tangan
SendShare341Tweet213Send
Sebelumnya

Ketua SMSI Sergai Zuhari Ajak Semua Pengurus Tingkatkan Kekompakan

Selanjutnya

Bupati Sergai Apresiasi Peluncuran Buku Ekspedisi Kaldera Toba SMSI

Terkait Berita

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

12 Nov 2025
1000

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

07 Nov 2025
999

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

02 Nov 2025
1k

7 Tahun Berperkara, Tanah Sengketa Seluas 1.562 M2 Dieksekusi PN Airmadidi

29 Okt 2025
1k

Kementerian ESDM Anugerahkan Penghargaan Subroto kepada PT Agincourt Resources

27 Okt 2025
999

Inflasi Cenderung Landai, Kadin: Gubernur Bobby Berhasil Kendalikan Rantai Pasok

27 Okt 2025
999

Popular

  • Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tutup Rakernas Share Edu, Anis Matta Ajak Maknai Ulang Pendidikan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMPIDUM dan Universitas Padjajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Korupsi Anggaran BBM, Mantan Camat Polonia Irfan Siregar ‘Dibungkus’ Rompi Tahanan

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In