PT.PBP/Maersk Line Diduga Tumbalkan Karyawannya Dalam Perkara Pemalsuan Tanda-tangan

News30 Dilihat

Medan, – Kasus dugaan pemalsuan tanda-tangan yang menjerat Heri Santoso sebagai Perwakilan dari PT. PBP, dan Dedi Surya serta Ismail Nasution yang saat ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Setelah istri Dedi Surya, bernama Afrida Ayu meminta keadilan dalam proses hukum, dengan menggelar konferensi pers, Selasa (8/8/2023), kemarin, sebagaimana dalam siaran persnya.

Namun, dari informasi yang dihimpun oleh tim media, Rabu (9/8/2023) telah dikeluarkan SP3 dalam kasus ini, atas nama Heri Santoso yang dikeluarkan pada 4 Agustus 2023, dengan Nomor : B/5397/VIII/WAS/2.4/2023/itwasda.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Ringkus Pria Diduga Pelaku Pencabulan

Dalam surat tersebut dikatakan jika pada tanggal 24 Juni 2023 telah dilakukan gelar perkara kembali, dan dihentikan penyidikan terhadap Heri Santoso, karena tidak cukup bukti.

Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya besar, bagi masyarakat bagaimana kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang notabene telah diakui oleh Heri Santoso selaku perwakilan dari PT. PBP/Maerskline, sebagai kelalaian dari pihak perusahaan dalam mediasi yang dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan pada saat itu.

BACA JUGA :  Pembawa Galon Air Tewas Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Jalan Sempurna

Dalam kasus ini, terkesan bahwa Dedi Surya dan Ismail Nasution diduga sebagai tumbal dari perusahaan PT. PBP/Maerskline, karena didalam surat SP3 tersebut butir terakhir disebutkan bahwa berkas atas nama Dedi Surya dan Ismail Nasution telah dipenuhi unsur pidananya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dalam berkas yang ditunjukkan oleh Afrida dan pernyataannya dalam konferensi pers kemarin, menurutnya pihak yang paling bertanggung jawab adalah Heri Santoso sebagai pimpinan, tapi mengapa tidak ditahan dan dikatakan tidak cukup bukti.
Oleh sebab itu, Afrida Ayu masih mengharapkan keadilan bagi suaminya.

BACA JUGA :  Rapat Bareng DPR, Jaksa Agung Pamer Selamatkan Rp24, 7 Triliun Duit Negara dari Koruptor Sepanjang 2025

Terpisah, kembali Tim media mengkonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol, Hadi Wahyudi, pada Rabu (9/8/2023) yang menjawab,” penyidik telah bekerja secara profesional, kita tunggu saja prosesnya,” ujar Hadi singkat.(relis)