Wakil Sekretaris Bidang Polhankam PP Sumut, Sebut, Prabowo Presiden “Menyenangkan” Rakyat

Nasional, News33 Dilihat

MEDAN– Muhri Fauzi Hafiz, Wakil Sekretaris Bidang Politik Pertahanan dan Keamanan MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut), menyebut bahwa satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah periode yang menyenangkan bagi rakyat.

“Tegas, konkret dan tidak basa-basi, program Asta Cita Presiden Prabowo dalam 1 tahun kepemimpinan ini sungguh berdampak, hal itu saya sebut menyenangkan rakyat. Apalagi saat Presiden Prabowo hadir sebagai saksi pada peristiwa Kejaksaan Agung mengembalikan uang sitaan dari tindak pidana korupsi yang nilainya triliunan rupiah,” ujar Muhri Fauzi Hafiz dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA :  Usai Bahlil Sebut Stok BBM Cuma 20 Hari, Menkeu Purbaya Mulai Bicara Opsi Kenaikan Harga BBM Subsidi

Dalam keterangannya Muhri Fauzi Hafiz menambahkan, bahwa peristiwa Presiden Prabowo menjadi saksi tersebut, adalah peristiwa monumental yang memberikan kepastian atas prasangka baik dan harapan baik anak Bangsa dalam menyongsong masa depan Indonesia Emas 2045 yang akan datang.

“Saya sebut hal itu peristiwa monumental yang menyenangkan rakyat, ya, rakyat banyak yang senang, karena peristiwa itu membuktikan bahwa Presiden Prabowo berada di depan dalam upaya memberantas perilaku koruptif dan berbagai bentuk kejahatannya, yang menurut Saya dapat membuat tujuh keturunan dari rumah tangga (keluarga) pada kelompok masyarakat di desa/kampung, bisa tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang baik. Bisa itu soal lapangan pekerjaan, bisa itu soal pendidikan, bisa juga soal kesehatan maupun soal hukum, begitulah kejamnya korupsi itu, dan Presiden Prabowo sangat paham hal itu, maka, Beliau hadir menunjukkan kesungguhannya kepada kita Rakyat Indonesia. Terima kasih pak Prabowo, isyarat itu kami pahami,” tegas Muhri Fauzi Hafiz.

BACA JUGA :  Vonis Sidang Dinilai Objektif, Selviwaty Ucapkan Terimakasih ke Penegak Hukum

Diberitakan sebelumnya bahwa, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menyerahkan uang hasil sitaan senilai Rp 13,2 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (20/10).

Uang sitaan Rp 13 triliun lebih itu berasal dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit.

BACA JUGA :  Sosialisasi Pengendara Kendaraan yang Belum Melakukan Pembayaran PKB di Jakarta Barat

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan. (*)