Diduga Cawe-Cawe Menangkan Bobby, Rektor USU Jadikan Rumah Dinas Markas Pemenangan

Politik69 Dilihat

MEDAN – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Muryanto Amin Ssos Msi dikabarkan mengumpulkan para penjabat bupati di rumah dinasnya. Kuat dugaan, pengumpulan ini sebagai upaya cawe-cawe untuk memenangkan Paslon Gubernur Sumatera Utara Bobby-Surya.

Dugaan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Paslon Gubsu Edy-Hasan.

“Kami banyak menerima informasi dari sukarelawan di lapangan yang mengindikasikan Rektor USU Muryanto Amin ikut cawe-cawe di dalam kontestasi Pilkada 2024 khususnya Pilgub Sumut,” kata Yance Aswan dalam keterangan video yang diterima, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA :  DPP PBB Sebut Ada Upaya Kudeta, Ketum Gugum Ridho Putra Tak Tergoyahkan!

Dia mengatakan, indikasi itu semakin menguat setelah tim hukum menemukan data terkait hasil rangkaian yang disampaikan oleh para sukarelawan.

Oleh sebab itu, Yance meminta kepada Rektor USU untuk tidak ikut cawe-cawe pada Pilgub Sumut apalagi terlibat aktif menggunakan fasilitas rumah dinas untuk mengumpulkan para Penjabat kepala daerah.

Yance menilai Muryanto Amin mengabaikan ketentuan bahwa PNS harus netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Gemabudhi Sumut Bersama Cetiya Magga Bodhi Sejati Salurkan Ratusan Paket Sembako Kabareskrim Polri ke Warga Pra sejahtera,

“Ini peringatan dari kami, jangan sampai permasalahan ini terus berkelanjutan dan terus cawe-cawe proses yang tidak semestinya Bapak ikuti. Silakan Rektor USU memberikan klarifikasi,” pungkasnya.

Sementara itu, kabar mengenai dugaan cawe-cawe Muryanto telah tersebar luas di lingkungan kampus. Dari tinjauan media pada Kamis (14/11/2024), beberapa pihak membenarkan telah terjadinya cawe-cawe yang dilakukan Muryanto.

BACA JUGA :  Prabowo Panen Udang di Kebumen, 1 Hektare Hasilkan Rp2,8 Miliar

Berdasarkan pengakuan pihak kampus, saat ini kampus masih menunggu hasil keputusan Bawaslu terkait adanya dugaan cawe-cawe tersebut. Apabila hasil pemeriksaan Bawaslu menunjukkan terjadinya pelanggaran netralitas ASN, maka Majelis Wali Amanat akan menindak Muryanto.(mrk)