• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

Komisi III DPRD Medan Bahas Soal Pemasangan LPJU 1.700 Unit

25 Januari 2023
/ Politik
416 4
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Manager PLN UP3 Medan Ediwan mengaku, hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak pernah berkoordinasi dengan PLN terkait penambahan 1.700 unit pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik Kota Medan.

“Penambahan penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 1.700 unit belum ada dikonfirmasi kepada kami. Seharusnya, dinas terkait berkoordinasi agar kami bisa buat penyesuaian batas daya apakah masih mencukupi atau tidak. Surat permohonan penambahan daya hingga saat ini kami belum menerima”, ujar Manager PLN UP3 Medan Ediwan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD Medan. Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah didampingi Sekretaris Komisi 3 Hendri Duinn, Irwansyah dan Edward Hutabarat, Rabu (25/01/23)

BeritaTerkait

Gonjang-ganjing Pemakzulan Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Nezar Djoeli

Partai Gelora Mulai Konsolidasi dan Ideologisasi Kader dan Pengurus di Daerah

Ijeck Bangga Darma Wijaya-Adlin Tambunan Bantu Pembangunan Kantor Golkar Kabupaten Serdang Bedagai

Dikatakannya, pihaknya tidak mengetahui secara pasti spek kabel yang digunakan untuk LPJU, sebab tidak pernah diberitahukan. Pemasangan spek kabel memang hak dari pelanggan, namun alangkah baiknya bila ada koordinasi yang dilakukan agar kami tahu apakah kabel yang digunakan sudah memenuhi standardisasi.

Untuk pemindahan gardu listrik, Ediwan mengakui masih banyak kendala yang dialami dikarenakan tingginya biaya pemindahan.

Menurut Ediwan, tingginya biaya pemindahan tiang listrik yang dibebankan kepada pelanggan selaku pemohon karena beberapa alasan. Pertama, yang dipindahkan bukan satu tiang listrik biasa, tapi gardu listrik dengan dua tiang yang mengapit kotak ditengahnya. Karena itu, material yang harus diganti saat pemindahan jumlahnya lebih banyak dan kompleks.

Ia menjelaskan, saat proses pemindahan gardu atau tiang listrik, ada material yang tidak bisa dipakai lagi dan harus diganti. Beberapa material dapat diganti menggunakan material bekas layak pakai. Namun ada material yang harus diganti dengan yang baru, karena penggunaanya hanya sekali pakai.

“Jika ada material bekas yang layak pakai milik PLN, itu bisa digunakan secara gratis. Tapi terlebih dulu telah bersurat untuk mengajukan permohonan bantuan material. Kalau tidak ada stoknya di PLN, maka harus diganti oleh pelanggan. Disitu keluar biaya, tapi setidaknya mungkin bisa lebih meringankan biaya awal,” kata dia.

Alasan lain dari biaya pemindahan tiang atau gardu listrik cukup tinggi, karena pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga atau mitra PLN, sehingga timbul biaya jasa. Ia menyebut, setiap kasus pemindahan tiang atau gardu memiliki nilai yang berbeda.

“Kalau misalnya pemindahan tiang biasa, hanya kabel dan tiang saja mungkin biayanya tidak sampai 10 juta, bahkan ada yang biayanya 2 juta,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, pemasangan tiang atau gardu listrik telah dilakukan atas seizin masyarakat setempat. Meski belakangan banyak ditemukan kasus, dimana ada tiang atau gardu listrik berada di tengah pekarangan rumah, ia memprediksi hal itu terjadi karena pembangunan rumah dilakukan setelah tiang listrik berdiri.

“Misalnya PLN mendirikan tiang setelah ada rumah, biasanya diambil pada posisi perbatasan agar tidak mengganggu masyarakat. Jika ada posisi tiang di tengah-tengah pekarangan atau rumah, mungkin saja awalnya tiang lebih dulu ada dibandingkan bangun rumahnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah menyampaikan, banyak warga mengeluhkan minimnya tiang listrik. Akibatnya, warga terkendala saat mau menyambung aliran listrik ke rumah mereka.

“Adanya pemasangan listrik secara estapet tersebut, dari atap satu rumah warga yang paling dekat dengan tiang listrik, kemudian dipasang secara estapet lagi ke rumah warga. Hal tersebut dinilai dapat memicu hubungan arus pendek dan dapat membahayakan. “Saya khawatir, jika tidak ada penambahan tiang baru, kabel listrik di rumah warga rawan korsleting yang mengakibatkan kebakaran,” ujar Afif Abdillah.

Hal senada juga disampaikan Irwansyah, kondisi tiang listrik sangat memprihatinkan, dimana tiang listrik yang digunakan dari besi bahkan ada yang dari kayu.

“Bisa dilihat kondisi tiang listrik sangat memprihatinkan, dari besi dan sudah karatan bahkan ada yang dari kayu yang sudah rusak. Hal tersebut dinilai dapat membahayakan, karena sewaktu-waktu tiang listrik bisa roboh dikarenakan termakan usia dan juga busuk akibat terendam banjir,” pungkasnya.(Red)

SendShare205Tweet128Send
Sebelumnya

DPRD Medan Komit Perjuangkan Nama Pahlawan Nasional Jadi Nama Jalan

Selanjutnya

Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Terkait Berita

Gonjang-ganjing Pemakzulan Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Nezar Djoeli

13 Mei 2025
1k

Partai Gelora Mulai Konsolidasi dan Ideologisasi Kader dan Pengurus di Daerah

13 Mei 2025
1k

Ijeck Bangga Darma Wijaya-Adlin Tambunan Bantu Pembangunan Kantor Golkar Kabupaten Serdang Bedagai

12 Mei 2025
1k

Partai Gelora Indonesia Luncurkan 4 Badan Layanan Kemasyarakatan

10 Mei 2025
1k

Soroti Dinas PUPR Sumut, Muhri Fauzi Hafiz: Kerugian Negara Semasa Kepempinan Mulyono Penuh dengan Aroma Jahat

10 Mei 2025
1k

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

06 Mei 2025
997

Popular

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

    Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Pemko Medan Siap Koordinasi dengan BWI Atasi Sengketa Tanah Wakaf

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Coffe Morning dengan KADIN Kota Medan, Rico Jelaskan Makna dari Misi yang Diusung

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In