Politik

Mendagri Desak Kepala Daerah Percepat Pendataan Rumah Rusak Berat Pascabencana di Sumatra

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra segera mempercepat pendataan rumah dengan kategori rusak berat. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas.

Dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026), Tito menegaskan bahwa pendataan yang akurat menjadi kunci utama agar korban bencana tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara).

“Rakyat menunggu, mereka jangan terlalu lama juga tinggal di huntara. Mereka mengharapkan hunian tetap, maka kunci utama hunian tetap itu adalah data,” ujarnya.

Tito juga meminta pemerintah daerah segera membentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas) untuk mempercepat pendataan di lapangan.

“Saya mohon dengan segala hormat rekan-rekan Bupati, Wali Kota, tolong bantu Gubernur atau Wakil Gubernur, buatlah tim Satgas, kecil saja atau apapun namanya untuk mendata yang rumahnya rusak berat dan hilang,” katanya.

Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 37 ribu unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Dalam skema yang disiapkan, warga diberi opsi membangun rumah secara mandiri di lokasi asal (insitu), selama wilayah tersebut dinyatakan aman dari risiko bencana.

Untuk pembangunan mandiri, pemerintah pusat menyediakan bantuan sebesar Rp60 juta per unit rumah yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp30 juta. Warga juga diperbolehkan menambah biaya secara swadaya atau mendapat dukungan tambahan dari pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga membuka opsi pembangunan huntap oleh negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan batas anggaran yang sama, yakni maksimal Rp60 juta per unit.

Tak hanya itu, opsi relokasi ke kawasan permukiman baru berbasis komunitas juga disiapkan. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lahan, termasuk memanfaatkan aset milik negara maupun BUMN.

“Kalau masyarakat ingin tinggal di kawasan bersama, pemda harus segera siapkan lahannya. Perintah presiden jelas, tanah negara dan BUMN bisa digunakan untuk prioritas penyintas bencana,” ujar Tito.

Pembangunan kawasan komunal tersebut nantinya akan didukung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Namun, Tito mengakui bahwa progres pembangunan huntap saat ini masih terhambat oleh lambatnya pengumpulan data dari daerah.

“Yang mau membangunkan siap, tapi yang minta dibangunkan lambat. Ini yang jadi kendala,” katanya.

Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan rencana induk pembangunan untuk tiga provinsi terdampak dalam jangka waktu tiga tahun, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp130 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan perkembangan serta validasi data di lapangan.

“Saya belum bisa menentukan angka pasti untuk huntap, karena saat ini masih menunggu data dari kepala daerah,” pungkas Tito. (rm/isl)