JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani pemerintah. Partai Masyumi menilai perjanjian tersebut berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi nasional dan merugikan kepentingan rakyat Indonesia.
Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis di Jakarta, Ahad (15/3/2026), DPP Partai Masyumi menyebutkan bahwa penandatanganan ART dilakukan di tengah berbagai ketidakpastian global, termasuk meningkatnya ketegangan geopolitik dunia. Situasi tersebut dinilai dapat membawa dampak besar terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani, bersama Sekretaris Jenderal Samsudin Dayan menyampaikan bahwa kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap kedaulatan negara seharusnya tidak diputuskan secara sepihak tanpa pembahasan bersama dengan lembaga legislatif dan berbagai komponen bangsa.
Menurut Partai Masyumi, Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif harus tetap menjaga kedaulatan nasional, terutama dalam pengelolaan ekonomi dan sumber daya strategis. Perjanjian ART dinilai berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi tawar yang tidak seimbang dalam hubungan perdagangan internasional.
“Keputusan yang berdampak langsung terhadap kedaulatan ekonomi, hukum, dan sumber daya negara seharusnya mendapatkan persetujuan DPR serta melalui proses pembahasan yang transparan dan partisipatif,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.
Partai Masyumi juga menilai sejumlah ketentuan dalam perjanjian ART dapat membatasi ruang kebijakan pemerintah, termasuk dalam pengaturan tarif impor, perlindungan industri nasional, serta kebijakan fiskal yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi domestik.
Selain itu, partai tersebut mengkhawatirkan dampak perjanjian terhadap sektor pertanian, industri nasional, serta kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut mereka, jika tidak dikaji secara mendalam, kebijakan tersebut dapat melemahkan daya saing petani, pelaku UMKM, serta industri lokal yang masih berkembang.
Dalam pernyataannya, Partai Masyumi juga menyinggung pentingnya menjaga kedaulatan digital nasional. Mereka menilai pengelolaan data dan teknologi harus tetap berada dalam kontrol yurisdiksi Indonesia demi menjaga keamanan nasional serta perlindungan terhadap privasi masyarakat.
Atas dasar itu, Partai Masyumi menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya mendesak pemerintah untuk meninjau ulang seluruh komitmen dalam perjanjian ART guna memastikan kedaulatan Indonesia atas kebijakan tarif impor, pangan, energi, serta data nasional tetap terjaga.
Selain itu, Partai Masyumi juga meminta pemerintah kembali fokus pada agenda pembangunan ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita, dengan memperkuat hilirisasi industri, melindungi pasar domestik bagi produk lokal, serta mengendalikan impor komoditas pertanian dan produk teknologi.
Partai Masyumi juga menekankan pentingnya pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Semua kebijakan yang berdampak luas terhadap kedaulatan negara dan hajat hidup orang banyak harus melibatkan DPR RI dan seluruh komponen bangsa secara transparan,” tegas DPP Partai Masyumi dalam pernyataan tersebut.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan komitmen Partai Masyumi untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berada pada jalur konstitusi serta tidak mengorbankan kepentingan rakyat dan kedaulatan bangsa dalam dinamika politik dan ekonomi internasional. (r/isl)
