• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

Ranperda Kode Etik, Anggota DPRD Medan Harap Semua Wakil Rakyat Bijak dalam Bermedsos

17 Januari 2023
/ Politik
665 35
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan,- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan Dame Duma Hutagalung mendorong agar Rancangan Peraturan (Ranperda) DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan untuk segera ditetapkan. Nantinya, Dame berharap agar semua wakil rakyat dapat mematuhi dan melaksanakan apa yang tercantum dalam Kode Etik DPRD Kota Medan termasuk agar bijak menggunakan media sosial (Medsos)

Hal itu disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung (foto) saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pimpinan DPRD yang disampaikan sebelumnya terhadap Ranperda Kode Etik dalam paripurna di gedung dewan, Selasa (17/01/23).

BeritaTerkait

Gonjang-ganjing Pemakzulan Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Nezar Djoeli

Partai Gelora Mulai Konsolidasi dan Ideologisasi Kader dan Pengurus di Daerah

Ijeck Bangga Darma Wijaya-Adlin Tambunan Bantu Pembangunan Kantor Golkar Kabupaten Serdang Bedagai

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dihadiri para anggota dewan. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak berjalan aman dan tertib.

Disampaikan Dame Duma Sari, dalam rangka meningkatkan DPRD Medan sebagaimana penjelasan pimpinan DPRD Medan yang berisikan norma atau aturan moral wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD Medan. Dimana, kode etik menjadi salah satu produk dari DPRD Kota Medan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD yang diawasi oleh Badan Kehormatan.

“Bentuk preventif dan korektif ini menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenangnya. Sehingga apabila kode etik tidak diberlakukan akan sangat beresiko untuk kedepannya,” sebut Dame Duma.

Ditambahkan, Kode Etik merupakan, hal terpenting dan menjadi pilar dasar mengapa kinerja pemerintahan. Dimana, kemampuan dan kapasitas penyelenggara pemerintahan belum sepenuhnya dapat memahami secara baik, dan benar peran dan fungsi serta tugas-tugasnya.

“Untuk itulah perlunya kita memahami dan melaksanakan segala ketentuan yang nantinya diatur didalam rancangan peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan tersebut,” kata Dame.

Dilanjutkan lagi, Fraksi Gerindra DPRD Medan berpandangan bahwa setiap anggota DPRD di dalam setiap tindakannya haruslah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi maupun golongan. Anggota DPRD harus bertanggung jawab mengemban amanat rakyat, melaksanakan tugasnya secara adil dan wajib mematuhi Kode Etik.

Maka itu sangat diharapkan, bahwa setiap anggota DPRD sudah seharusnya selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya.

Begitu juga dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan. Bahkan, setiap anggota yang ikut serta dalam kegiatan organisasi di luar DPRD harus mengutamakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Medan.

Masih dalam pandangan Fraksinya, Dame menyebut anggota DPRD harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPRD, baik di dalam gedung DPRD maupun di luar.

Bahkan, anggota DPRD diajak agar bijak menggunakan media sosial sehingga terhindar daripada pelanggaran kode etik. Anggota DPRD hendaknya dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain dari apa yang berhak diterimanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakhiri pendapat Fraksinya, Dame Duma Sari menyebut semua hal diatas merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD yang tercantum didalam rancangan peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan.

Selain itu, anggota DPRD Medan harus memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen melalui kerja secara berkala.(Red)

Tags: Anggota DPRD Medan Harap Semua Wakil Rakyat Bijak dalam BermedsosRanperda Kode Etik
SendShare341Tweet213Send
Sebelumnya

Ranperda Kode Etik, Anggota DPRD Medan Harap Semua Wakil Rakyat Bijak dalam Bermedsos

Selanjutnya

Belasan Anggota Bos Judi Online Apin BK Dilimpahkan ke Pengadilan

Terkait Berita

Gonjang-ganjing Pemakzulan Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Nezar Djoeli

13 Mei 2025
1k

Partai Gelora Mulai Konsolidasi dan Ideologisasi Kader dan Pengurus di Daerah

13 Mei 2025
1k

Ijeck Bangga Darma Wijaya-Adlin Tambunan Bantu Pembangunan Kantor Golkar Kabupaten Serdang Bedagai

12 Mei 2025
1k

Partai Gelora Indonesia Luncurkan 4 Badan Layanan Kemasyarakatan

10 Mei 2025
1k

Soroti Dinas PUPR Sumut, Muhri Fauzi Hafiz: Kerugian Negara Semasa Kepempinan Mulyono Penuh dengan Aroma Jahat

10 Mei 2025
1k

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

06 Mei 2025
997

Popular

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

    Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Coffe Morning dengan KADIN Kota Medan, Rico Jelaskan Makna dari Misi yang Diusung

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Pemko Medan Siap Koordinasi dengan BWI Atasi Sengketa Tanah Wakaf

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In