Ragam

Dua Agus, Dua Tokoh Reformasi TNI yang Mengedepankan Profesionalisme dan Loyalitas kepada Negara

Medan– Dalam perjalanan reformasi TNI pasca-Reformasi 1998, terdapat dua nama yang kerap disebut sebagai tokoh pembaru di tubuh militer Indonesia, yakni Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Wirahadikusumah dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo.

Keduanya dikenal sebagai perwira yang memiliki pemikiran progresif, menjunjung tinggi profesionalisme prajurit, serta mendorong terwujudnya TNI yang modern dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Mantan Menteri Sekretaris Negara Bondan Gunawan dalam bukunya Hari-Hari Terakhir Bersama Gus Dur menyebut Agus Wirahadikusumah sebagai salah satu pemikir dan konseptor reformasi TNI yang paling menonjol. Agus dikenal sebagai sosok yang berani menyampaikan pandangan secara terbuka, meski harus menghadapi dinamika internal di lingkungan militer.

Pada akhir Desember 1999, ketika Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM di Timor Timur berencana memeriksa sejumlah perwira tinggi TNI, muncul penolakan dari sebagian kalangan militer. Kekhawatiran muncul bahwa pemeriksaan terhadap para jenderal dapat melukai institusi dan prajurit.

Namun, Agus Wirahadikusumah yang saat itu menjabat Pangdam VII/Wirabuana memiliki pandangan berbeda. Ia menegaskan bahwa loyalitas prajurit TNI bukan kepada individu atau kelompok tertentu, melainkan kepada negara dan konstitusi.

Pernyataannya, “Prajurit TNI itu bukan hulubalang jenderal tertentu,” kemudian menjadi salah satu simbol kuat semangat reformasi TNI.

Sikap tegas dan reformis tersebut membuat Bondan Gunawan mengusulkan kepada Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) agar Agus Wirahadikusumah dipercaya menduduki posisi Panglima Kostrad. Usulan itu disetujui, dan pada 29 Maret 2000 Agus resmi menjabat sebagai Pangkostrad.

Namun, langkah tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Muncul berbagai dinamika internal di tubuh TNI, termasuk beredarnya Dokumen Bulak Rantai yang memuat tuduhan mengenai adanya skenario kudeta yang melibatkan Bondan Gunawan, Laksamana TNI Tyasno Sudarto, dan Agus Wirahadikusumah. Tuduhan tersebut kemudian menjadi bagian dari polemik politik dan militer pada masa itu.

Selama menjabat sebagai Pangkostrad, Agus mengambil langkah berani dengan membongkar dugaan penyimpangan dan praktik korupsi di lingkungan Kostrad. Kebijakan tersebut memicu kontroversi dan akhirnya ia diberhentikan melalui keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) setelah hanya sekitar empat bulan menjabat, yakni dari 29 Maret hingga 1 Agustus 2000.

Menurut Bondan Gunawan, pemberhentian Agus turut memengaruhi dinamika hubungan Presiden Gus Dur dengan TNI. Dukungan dari sebagian kalangan militer terhadap pemerintahan Gus Dur mulai melemah, hingga situasi politik nasional semakin tidak stabil.

Belum genap berusia 50 tahun, Agus Wirahadikusumah meninggal dunia secara mendadak pada 30 Agustus 2001. Kepergiannya mengejutkan banyak pihak. Ia dikenang sebagai perwira yang memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di tubuh TNI.

Salah satu tokoh yang hadir dalam suasana duka tersebut adalah Letnan Jenderal TNI Agus Widjojo, tokoh reformasi TNI lainnya yang memiliki visi besar terhadap transformasi institusi militer Indonesia.

Agus Widjojo kemudian dipercaya mengemban sejumlah jabatan penting, di antaranya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina. Pemikirannya banyak mewarnai proses reformasi sektor keamanan Indonesia.

Pada 8 Februari 2026, Agus Widjojo berpulang di RSPAD Gatot Soebroto. Kepergiannya menutup perjalanan dua tokoh bernama Agus yang sama-sama meninggalkan warisan penting bagi perjalanan reformasi TNI.

Agus Wirahadikusumah dan Agus Widjojo dikenang sebagai dua perwira yang mendorong lahirnya TNI yang lebih profesional, modern, dan menempatkan loyalitas kepada negara sebagai nilai utama. (bc)