Pramugari Muda Ungkap Pengalaman Buruk Bersama Akpol di Aceh

Ragam35 Dilihat

ACEH – Seorang pramugari muda mengungkap pengalaman buruk akibat perlakuan seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini bertugas di Reskrim Aceh. Pelaku diketahui lulus dari Akpol pada tahun 2023. Korban mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan pelaku.

Korban menyebut bahwa pelaku sering memaksakan hubungan intim meskipun korban menolak dan merasa kesakitan.

BACA JUGA :  Pengajian Ramadhan KPRK MUI Sumut Bahas Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Puasa

“Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah,” ungkap korban, dilansir dari IG @cctv_mdan, Minggu (19/1/2025).

Meski korban sering merasa kesakitan dan menolak, pelaku tetap memaksa, membuat korban mengalami trauma fisik yang serius.

Ketika korban hamil, pelaku memaksa aborsi dengan cara mencekokinya obat hingga tiga kali sehari. Meski korban menolak, pelaku tetap memaksa hingga korban mengalami keguguran.

BACA JUGA :  Menelisik Hak Nafkah Anak Setelah Perceraian

“Dia bilang anak itu sumber masalah, dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan Akpol melarang,” ujar korban.

Akibat tindakan ini, korban mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil. Hingga kini, ia masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain akibat aborsi paksa.

BACA JUGA :  Mathla’ul Anwar Akan Gelar Tarhib Ramadhan dan Fun Walk 2025

Pelaku juga diketahui sering berselingkuh, bahkan melakukan hal yang sama terhadap mantan-mantan pacarnya. Korban mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.(bc)