MEDAN– Seorang Guru Besar pada Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan bencana banjir melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat yang telah menyebabkan lebih dari 8 ratus orang meninggal dunia dan ribuan warga kehilangan tempat tinggal merupakan akibat terjadinya deforestasi di kawasan hutan bukit barisan.
Prof. Mohammad Basyuni, S.Hut., MSi., Phd., mengemukakan itu saat tampil sebagai pembicara pada Diskusi Tokoh bertema Bencana Sumatera: Antara Musibah dan Keserakahan Kapitalisme yang berlangsung di Hotel Madani, Minggu (7/12/25) malam.
Pembicara lain pada diskusi yang dipandu Dani Umbara itu antara lain, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Herdensi Adnin dan Direktur Eksekutif WALHI Sumut Rianda Purba, S.Sos.
“Seharusnya sungai itu mengalirkan air yang jernih, tetapi yang kita lihat kemarin itu justru mengalirkan lumpur kemudian batu, mengalirkan kayu glondongan. Itu artinya apa? Sudah terjadi deforestasi,” sebut Prof. Basyuni.
Pembukaan lahan untuk kebutuhan Perkebunan kelapa sawit, pertambangan emas maupun Batubara memberikan kontribusi nyata atas terjadinya bencana tersebut. Dia mengemukakan saat ini angka tutupan hutan di Kawasan Bukit Barisan kurang dari 30 persen. Padahal, syarat minimal agar hutan itu dapat berfungsi dengan baik minimal angka tutupannya 40 persen.
“Sehingga menjadi normal ketika hujan datang apalagi dengan curah yang tinggi, maka sungai-sungai di hulu tidak hanya mengalirkan air tetapi juga lumpur dan kayu glondongan. Itu karena air hujan tidak terserap lagi. Hutan tidak bisa lagi menjadi penahan,” bebernya.
Terkait pembukaan hutan itu sehingga mengakibatkan deforestasi sesungguhnya bukan hanya terjadi tahun ini saja atau baru tahun kemarin tetapi hal itu sudah terjadi bisa lebih satu dekade.
“Jadi, kalau ada orang menuduh Zulhas-Zulkifli Hasan (sebagai pihak paling bertanggungjawab) karena memang pada masa dia menjadi Menteri Kehutanan lah banyak membuka banyak perijinan. Kalau kita buka dokumen, dia yang membuka perijinan untuk kelapa sawit maupun tambang, baik itu tambang Batubara maupun tambang emas,” ucapnya.
Basyuni juga menyoroti keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang turut memberikan kontribusi nyata bagi bencana tersebut karena tanaman monokultur tidak dapat berfungsi seperti hutan sesungguhnya.
WALHI: Ada Keserakahan Kapitalisme
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Arianda Purba memaparkan sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan kondisi hutan di Kawasan Bukit Barisan sudah sangat mengkhawatirkan.
Hal itu karena pemerintah sejak Orba hingga saat ini masih mendang bahwa hutan hanya sekadar untuk dimanfaatkan generasi saat ini hanya demi pertumbuhan ekonomi.
Dia sepakat bahwa bencana yang terjadi saat ini adalah karena adanya keserakahan kapitalisme.
“Jadi tema (diskusi) ini sudah benar ya. Keserakahan kapitalisme,” ucapnya.
Walhi kata Arianda mengindikasikan ada 7 (tujuh) Perusahaan yang berkontribusi dalam bencana banjir Sumatera ini.
Sejak lama, paparnya, perusahaan-perusahaan tersebut melakukan alih fungsi terkhusus pada sepuluh tahun terakhir ini. Akibatnya ada sekitar 10.700 ha lahan telah beralihfungsi.
“Secara hukum wilayah itu tidak lagi disebut sebagai hutan karena di pusat sana (Pemerintah Pusat), dibalik meja mereka menerbitkan ijin alih fungsi,” ucapnya sembari mengatakan, karena perusahaan-perusahaan itu mengantongi ijin sering kali pihak Walhi mengalami kendala dalam upaya menjaga eksistensi hutan bahkan dalam beberapa putusan pengadilan Walhi kalah.
Ombudsman RI: Ada Problem Komitmen
Pembicara lain pada diskusi itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin mengakui banyak aturan atau regulasi yang telah diterbitkan pemerintah tetapi justru tumpang tindih.
Dia juga menyebut berbagai persoalan yang kerap terjadi di negeri ini termasuk bencana banjir baru-baru ini karena ada problem komitmen pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para perusak lingkungan.
“Kami melakukan investigasi soal hutan Mangrove di Deliserdang. Banyak yang memagari hutan mangrove itu untuk kepentingan pribadi dan ternyata tidak ada pengawasan dan penindakan sehingga mereka melakuka pengusaaan,” ucapnya.
Menyambung itu, Prof. Mohammad Basyuni menyebut persoalan tata Kelola lingkungan hidup saat ini adalah pada masalah tata Kelola. Hutan, katanya, seharusnya tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, baik itu swasta nasional maupun swasta asing.
“Dalam Islam, hutan ini termasuk kepemilikan umum. Jadi tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta. Negara harus langsung mengelola untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ucapnya.
Basyuni mendorong agar pengelolaan hutan dikemablikan kepada hukum islam karena menurutnya banyak kitab-kitab fiqih yang mengatur bagaimana peneglolaan hutan agar bisa mebawa manfaat besar bagi rakyat.(bj)
