MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninggalkan (walk out) ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut saat sidang pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026).
Sebelumnya, rapat paripurna pertama yang membahas jawaban fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 berlangsung lancar. Namun, pada rapat kedua yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran dan pembacaan konsep keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut, suasana berubah setelah muncul sejumlah interupsi dari anggota dewan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Syahril Siregar, mempertanyakan keabsahan pengambilan keputusan karena menurutnya syarat kuorum harus dipastikan sesuai tata tertib.
“Interupsi pimpinan, paling tidak pimpinan harus membacakan berapa yang setuju dan tidak setuju. Kedua, perlu dilihat apa saja penandatanganan yang notabenenya tentang Ranperda APBD Sumut perlu memperhatikan tata tertib,” ujar Syahril.
Ia menegaskan, pengambilan keputusan harus memenuhi ketentuan kehadiran anggota DPRD.
“Kalau melihat tatib disebutkan, dinyatakan dengan jumlah kehadiran berapa jumlah yang hadir dan orang yang hadir supaya tatib tetap bisa menjadi panutan,” katanya.
Di tengah penjelasan pimpinan sidang mengenai jumlah anggota yang hadir, interupsi kembali disampaikan anggota Fraksi Gerindra, Arifay Tambunan. Ia menyoroti adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna.
“Interupsi pimpinan, ini jam yang sama ada RDP terkait migas, BBM bersubsidi dan tuntutan mahasiswa. Kalau boleh discors juga, masak ada paripurna ada RDP juga,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menegaskan rapat telah memenuhi syarat kuorum.
“Seluruh dewan pimpinan masih lengkap, dan anggota DPRD dinyatakan kuorum, karena jumlah tanda tangan dari absen sudah 69,” katanya.
Meski demikian, Syahril kembali meminta rapat diskors sementara agar seluruh anggota DPRD dapat hadir.
“Saya setuju jangan ada Rapat Dengar Pendapat, karena ini sakral untuk kepentingan masyarakat Sumut. Mohon skors sementara kepada Sekwan dan memanggil semua ke sini,” ucapnya.
Saat perdebatan mengenai kuorum terus berlangsung, Bobby Nasution terlihat memanggil jajarannya, kemudian berdiri meninggalkan ruang rapat. Sebelum keluar, ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir ikut meninggalkan ruangan.
“OPD keluar,” kata Bobby.
Padahal, agenda selanjutnya adalah penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Karena gubernur meninggalkan ruangan, pimpinan sidang akhirnya menunda rapat.
“Dengan demikian, rapat ini diskors,” ujar Erni.
Menanggapi peristiwa tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, menyebut keputusan Bobby meninggalkan ruang rapat dipicu interupsi yang muncul ketika seluruh tahapan pembahasan telah selesai.
“Sudah mau agenda penandatanganan. Di awal sudah diskors untuk cek kehadiran. Setelah dicek sudah kuorum, kemudian lanjut dengan penyampaian pendapat fraksi, semua sudah menyatakan sepakat dan menyetujui. Tinggal tanda tangan, tapi seperti memperlambat proses. Maka dari itu Pak Gubernur meminta seluruh OPD ikut keluar,” jelas Sulaiman.
Ia menegaskan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, syarat kuorum telah terpenuhi sejak awal rapat.
“Itu kan sudah kuorum di awal. Tiba-tiba ada anggota dewan interupsi pada saat sudah mau penandatanganan, mempertanyakan kuorum atau tidak. Tapi pastinya tanya ke dewan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat. Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi juga enggan menanggapi lebih jauh.
“Kan bukan kami yang interupsi, mohon maaf ya, tanya aja ke sana,” ujarnya sambil menunjuk ke arah ruang paripurna.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Anita, menilai polemik yang terjadi lebih disebabkan oleh kesalahpahaman.
“Sebenarnya untuk pengambilan putusan atau penandatanganan memang harus dua pertiga. Tapi dari awal sudah 69 yang tanda tangan dan sudah dibuka. Jadi sebenarnya satu rangkaian,” katanya.
Menurut Anita, berkurangnya kehadiran fisik anggota dewan saat sidang berlangsung terjadi karena sebagian anggota keluar untuk istirahat dan keperluan lain.
“Sebenarnya enggak wajar gubernur walk out. Cuma mungkin karena beliau baru pulang dari Nias. Tadi pagi juga sebenarnya sudah kuorum, jadi cuma salah paham saja,” tutupnya.