Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

Sumut13 Dilihat

SUMUT – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution gencar memberantas pungutan liar (liar) di objek wisata yang di Sumatera Utara membuat anggota DPR RI komisi VII, Bane Raja Manalu memberikan apresiasinya.

Ini dikatakan Bane Raja Manalu kepada wartawan, Kamis (9/7) sore saat mengunjungi Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Jalan Gatot Subroto, Medan.

Menurut Bane, praktik pungli tidak boleh dibiarkan terjadi di mana pun karena dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng citra pariwisata daerah. “Namanya pemberantasan pungli, tentu itu hal yang baik. Artinya tidak boleh ada pungli di mana pun,” ujar Bane.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

Ia menegaskan, upaya memberantas pungli bukan hanya menjadi tanggung jawab Gubernur, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota, terutama kepala daerah yang memiliki kewenangan atas objek wisata di wilayahnya.

Menanggapi kasus dugaan pungli yang terjadi di Kabupaten Karo, Bane menilai penanganan utamanya berada di tangan pemerintah daerah setempat bersama aparat keamanan.

“Kalau kejadian yang terjadi di Kabupaten Karo, itu menjadi kewenangan utama bupati dan juga aparat keamanan di sana,” katanya.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Tegaskan Lima Komitmen Besar untuk Pelestarian Budaya Melayu

Bane menilai praktik pungli masih menjadi salah satu persoalan yang menghambat perkembangan sektor pariwisata di Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan pungli dapat memberikan citra negatif bagi daerah di mata wisatawan.

Ia menegaskan, apabila tarif tiket masuk suatu objek wisata telah ditetapkan secara resmi, maka pengunjung tidak seharusnya lagi dibebani pungutan tambahan di luar ketentuan.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Minta Hasil Reses DPRD Dituangkan Dalam RKPD 2026

“Kalau harga tiket masuk sudah ditetapkan sekian, ya harusnya sebesar itu. Tidak perlu ada lagi kutipan lain. Pembayaran juga harus disertai kuitansi atau bukti resmi, bukan pungutan tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Bane berharap langkah pemberantasan pungli yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat diterapkan secara konsisten dan melibatkan seluruh pemerintah daerah, sehingga mampu menciptakan iklim pariwisata yang bersih, nyaman, dan memberikan kepastian bagi wisatawan. (bj)