Muhri Fauzi Hafiz: Hasil Retreat Akan Menjadi Nol Besar, Jika Tetap Ada Transaksi Jual Beli Jabatan

Sumut35 Dilihat

MEDAN – Kegiatan Retreat Kepala Daerah berakhir Jumat (28/2/2025). Acara yang diikuti oleh sekitar 493 kepala daerah se-Indonesia ini secara resmi ditutup oleh Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya kepala daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota akan kembali pulang dan bekerja memimpin daerah masing-masing untuk lima tahun ke depan.

Menurut Muhri Fauzi Hafiz, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), pelaksanaan kegiatan retreat kepala daerah merupakan kegiatan positif yang bernilai urgensi, karena langsung dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pastinya dengan semangat kepemimpinan nasional yang baru di bawah Presiden Prabowo Subianto sekarang, acara retreat kepala daerah itu bernilai urgensi, karena latar belakang para kepala daerah yang terpilih tidak sama, lalu ada percepatan yang harus dikejar untuk pencapaian program nasional yang akan dikerjakan di daerah, maka, kegiatan itu bernilai urgensi,” tegas Muhri Fauzi Hafiz yang juga pernah menjadi Wakil Ketua TKD Prabowo Gibran Sumatera Utara, kepada wartawan di Medan Sabtu (1/3/2025).

BACA JUGA :  Prediksi Pengamat Politik Muslim: Andar Bukan Pemain Utama, Diujung akan Ada 1 Nama yang Muncul

Oleh karena itu, Muhri Fauzi Hafiz berharap apa yang telah disepakati juga menjadi komitmen bersama pada saat pelaksanaan kegiatan retreat, dan dapat diimplementasikan oleh para kepala daerah yang akan bertugas penuh mulai hari ini (1/3/2025) di tempat masing-masing.

“Ya, jangan sampai acara retreat kepala daerah yang digadang oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian kepemimpinannya untuk menuju Indonesia Emas 2045 menjadi sia-sia, hanya karena para kepala daerah tidak bisa menahan diri dari godaan “tarif” jual beli jabatan yang menggoda saat awal memimpin ini,” tegas Muhri Fauzi Hafiz.

BACA JUGA :  Kajati Sumut Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Masih menurut Muhri Fauzi Hafiz, dirinya mengambil contoh soal jual beli jabatan eselon 2, 3 dan mungkin jabatan Kepala Sekolah. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, peristiwa ini terjadi terus-menerus saat di awal kepemimpinan kepala daerah dimulai.

“Meskipun, jika kita mengikuti informasi soal kegiatan OTT lembaga KPK RI terkait tindak pidana korupsi (TPK) jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah terus dilakukan, tetapi TPK Jual Beli Jabatan ini tidak mengalami tren menurun, bahkan diantara banyaknya daerah yang mengalami Defisit Keuangan (APBD), TPK Jual Beli Jabatan ini seperti solusi dapatkan uang cepat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” sebut Muhri Fauzi Hafiz.

BACA JUGA :  Gubsu Bobby Nasution Luncurkan PASADA, Ajak Kepala Daerah se-Sumatera Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Data

“Semoga hal ini tidak terjadi disini, dan semua kepala daerah menjaga kepercayaan yang sudah diberikan rakyat melalui presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan nilai-nilai terbaik acara retreat kepala daerah tersebut dengan tidak melakukan jual beli jabatan eselon 2, 3 dan jabatan lainnya, hati-hati dengan OTT lembaga KPK RI,” Muhri Fauzi Hafiz, mengakhiri. (bj)